RN - Ahmad Lukman Jupiter layak dicap sebagai reformis parkir. Anggota DPRD DKI Jakarta ini berhasil membongkar kebocoran parkir Rp 1,5 triliun.
Legislator muda Partai NasDem ini mengguncang publik Jakarta karena berani membongkar permainan parkir. Dari aksi Jupiter, Jakarta terselamatkan dari aksi para perompak parkir.
Dugaan itu muncul setelah Jupiter menelusuri data dan pola pengelolaan parkir di Ibu Kota, baik di jalan umum (on street) maupun di area khusus (off street).
BERITA TERKAIT :Calon Komisi Informasi DKI Harus Lobi PKS, PDIP Dan Gerindra
Walau banyak tekanan dan teror, tapi anak buah Surya Paloh ini maju terus. Ketua Pansus Parkir DPRD Provinsi DKI Jakarta ini menemukan masih banyak titik parkir yang tidak tercatat dalam sistem resmi, termasuk kawasan perdagangan, perkantoran, hingga minimarket modern yang dikelola secara manual.
“Kalau dikelola dengan benar dan menggunakan sistem cashless yang terintegrasi ke Bapenda, kebocoran bisa ditekan habis,” tegas Jupiter dari keterangan resminya pada Minggu (19/10/2025).
Atas dasar temuan tersebut, DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran, yang dipimpin langsung oleh Jupiter.
Pansus ini bertugas menelusuri dugaan penyimpangan sekaligus menyiapkan langkah-langkah pembenahan sistem parkir daerah.
Gerakan reformasi parkir yang diinisiasi Jupiter menjadi simbol perlawanan terhadap praktik lama yang menimbulkan kebocoran pendapatan daerah.
Dia menyebut perbaikan tata kelola parkir bukan hanya persoalan uang, tetapi juga keadilan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Jakarta tidak akan maju jika kita terus menutup mata pada kebocoran kecil yang nilainya besar bagi rakyat,” ujarnya.
“Menjadi pejabat publik bukan jalan pintas untuk kaya, tapi wadah untuk memberi manfaat,” lanjutnya.
Langkah Jupiter mendapat dukungan penuh dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang menilai inisiatif itu penting untuk memastikan seluruh potensi pendapatan daerah terserap optimal.
“Tidak boleh lagi ada celah bagi oknum bermain di sektor parkir. Semua harus transparan,” ujar Pramono.
Sejumlah pengelola parkir kemudian diperiksa, bahkan ada yang disegel karena beroperasi tanpa izin dari Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
