Jumat,  22 November 2024

LAMI: Jangan Tebang Pilih

Pejabat Eksekutif dan Legislatif Kab. Bekasi Bakal Digarap KPK

Budhie Uban
Pejabat Eksekutif dan Legislatif Kab. Bekasi Bakal Digarap KPK
Ilustrasi/Gedung KPK (ist)

RADAR NONSTOP - Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendukung langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendalami kasus dugaan suap Meikarta.

Langkah KPK di antaranya memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi. terkait proses pembahasan aturan soal tata ruang yang melibatkan mereka.

Ketua Umum DPP LAMI, Jonly Nahampun kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group) mengatakan, pihaknya sangat mendukung terhadap langkah lembaga anti rasuah itu dalam pemeriksaan terhadap beberapa orang pejabat esekutif dan legislatif yang ada di Kabupaten Bekasi.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja KPK untuk mengungkap keterlibatan oknum-oknum yang ikut berperan dalam suap Meikarta," tuturnya.

Bahkan dirinya mengapresiasi KPK dengan infomasi yang didapatnya, ada 30 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Pejabat yang bakal digarap KPK lantaran mereka bagian dari pengesahan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).

"Informasi yang kami dapat ada 30 orang yang akan dipanggil ke gedung Rasuna Said," terang Jonly.

Pihaknya sangat mendukung kinerja KPK agar semua yang terlibat dihukum dan ditindak, jangan sampai ada tebang pilih. Dengan begitu, kata dia, Kabupaten Bekasi akan terbebas dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), menuju Bekasi Bersih Bekasi Maju untuk kemakmuran masyarakat.

"Jangan sampai ada tebang pilih biar Bekasi terbebas dari KKN. Masyarakatnya bisa makmur dan sejahtera," tandasnya. (*)

BERITA TERKAIT :