Wajar Ditolak Warga
Bangun FPSA di Pemukiman Tanpa Koordinasi LH, Kerja Sarana Jaya Ngaco
RN - Pembangunan FPSA (Fasiltas Pengolahan Sampah Antara) di lahan kosong RW 13, bukan hanya akan mengganggu kenyamanan dan membahayakan kesehatan warga di sekitar.
Area yang akan dijadikan FPSA sangat dekat dengan pemukiman warga, tidak ada koordinasi dengan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara. Hal itu diketahui dari orang dalam Sudin LH.
"Yang punya proyek pembangunan itu BUMD yaitu Sarana Jaya. Itu kan kaga ada ngobrol-ngobrolnya, maen tembak aja si sarana pembang,"ucap orang dalam LH tersebut, Kamis(31/03/2022).
BERITA TERKAIT :Bertahun-Tahun TPS Limo Depok Gak Beres Oleh Idris-Imam, Kini Pengelola Diseret Ke Bui Oleh KLH
Kali Cipinang Tempat Pembuangan Tinja Ilegal, Perumda Paljaya Gimana Nih?
Ia juga tidak tahu persis, bagaimana tentang tipping fee FPSA. Bukan hanya itu saja, memang dirinya mendengar kabar ada curhatan ke anggota DPR-RI dapil Jakarta Utara.
"Kita si infonya begitu, warga ada yang curhat ke wakil rakyat,"bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR-RI Dapil Jakarta Utara Kamrussamad menerima aduan penolakan warga soal pembangungan FPSA.
Menurut Kamrussamad lokasi itu harus jauh dari pemukiman. Jika dekat dengan pemukiman resiko dan efek polusi yang dikeluarkan dari sampah itu sangat tinggi.
Bukan hanya baunya, tapi risiko terpapar limbah beracun juga sangat besar. Ini mengancam dan membahayakan kesehatan warga Rorotan
“Sehingga, saya meminta kepada Pemda Jakarta agar menentukan lokasi lain yang tepat. Selain itu, Pemda Jakarta juga harus menyertakan teknologi dalam pembangunan fasilitan pengolahan sampah. Sebagai episentrum Indonesia, Jakarta semestinya sudah jauh lebih modern dan canggih dalam penggunaan teknologi untuk pengolahan sampahnya," pungkasnya.