Kamis,  25 April 2024

Warning Anwar Abbas

MUI Minta Aparat Jangan Pakai Pelor Tajam Saat Mahasiswa Demo 11 April 

NS/RN/NET
MUI Minta Aparat Jangan Pakai Pelor Tajam Saat Mahasiswa Demo 11 April 
Ilustrasi

RN - Aparat diminta tak menggunakan peluru tajam ketika mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. 

Dia meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk tidak menghalang-halangi demonstrasi mahasiswa di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (11/4/2022).  

Anwar menjelaskan, demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi dan jelas dilindungi undang-undang. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyatakan pendapat lewat demonstrasi.  

BERITA TERKAIT :
Bang Zaki Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Paluta ke Demokrat
Sowan Ke SBY, Prabowo Gak Bicara Kursi Menteri Di Cikeas? 

"MUI mengimbau kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait agar menghormati hak-hak dari mahasiswa dan rakyat yang ikut berunjuk rasa dengan tidak menghambat dan menghalang-halangi kelompok mahasiswa atau peserta unjuk rasa yang akan datang ke Jakarta, yang akan datang dari berbagai daerah, agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik," ucap Anwar dalam keterangan tertulisnya dikutip dari ROL, Minggu (10/4/2022).  

Anwar menambahkan, pihaknya juga meminta aparat keamanan untuk mengendalikan diri saat mengamankan aksi demonstrasi tersebut. "Jangan  mempergunakan peluru tajam serta melakukan hal-hal atau tindakan yang berlebihan yang melanggar HAM," ujarnya.  

Jika aparat mempergunakan peluru tajam dan melanggar HAM, lanjut Anwar, maka rakyat akan sakit hati. Insiden itu akan meninggalkan luka yang dalam di hati rakyat. Hal itu tentu tidak baik bagi perjalanan demokrasi Indonesia ke depannya.  

Di sisi lain, kata Anwar, MUI meminta para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Para peserta aksi jangan bertindak anarkis dan melanggar hukum. "Tetap jaga kebersihan lingkungan dan jangan mudah terprovokasi," ucapnya.  

Sementara itu, seusai menggelar Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri, yang berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (9/4/2022), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD,  mengingatkan aparat keamanan dan penegak hukum agar tidak membawa peluru tajam saat melakukan pengamanan aksi tersebut.   

"Dalam menghadapi unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan dengan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, dan jangan sampai terpancing oleh provokasi," kata Mahfud dalam siaran pers yang diterima di Jakarta. 

Mahfud menyebut, adanya unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari demokrasi. Meski demikian, lanjut dia, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum. 

Dia pun berharap agar penyampaian aspirasi dalam unjuk rasa itu dapat dilakukan dengan tertib. "Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat," tegas dia.