Kamis,  21 November 2024

Sindiran Megawati Untuk Mendagri Tito Soal Pemekaran Daerah 

NS/RN
Sindiran Megawati Untuk Mendagri Tito Soal Pemekaran Daerah 

RN - Pemekaran daerah menjadi perhatian Megawati Soekarnoputri. Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini menilai pemekaran harus jelas.

Sebab, kebijakan pemekaran wilayah tanpa basis data penelitian akan berakhir tragis. Menurut Mega, banyak daerah pemekaran yang gagal menumbuhkan perekonomian. 

"Hal itu terjadi karena pemerintah tak menghitung potensi ekonomi di daerah tersebut," ungkap Ketua Umum PDIP ini.

BERITA TERKAIT :
Megawati Muncul Usai Jokowi Turun Di Jateng & Jakarta, Tuding Aparat Gak Netral
PDIP Sejuk Untuk Prabowo Tapi Nanduk Ke Jokowi?

Adapun saat ini DPR tengah mengusulkan RUU inisiatif terkait pemekaran wilayah di Papua. Yaitu ada tiga provinsi yang diusulkan, RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

"Pak Tito mohon maaf, saya melihat adanya stagnasi atau kebingungan bagaimana untuk bangkitkan potensi daerah mereka yang sudah berani sampai terjadinya pemekaran," ujar Megawati dilihat dari tayangan YouTube BRIN Indonesia, Rabu (30/4).

Megawati mengatakan, sebuah daerah untuk melakukan pemekaran harus memiliki potensi perekonomian daerah. Menurut Megawati, perlu dikaji potensi pendapatan asli daerah (PAD).

"Kalau sebuah daerah sudah berani pemekaran, saya mengerti pemekaran diizinkan kalau ada wilayah, ada aspirasi, tetapi sebenarnya yang paling penting keekonomian daerah tersebut ada tidak potensinya?" kata Ketua Umum PDIP ini.

Megawati mengusulkan BRIN untuk melakukan riset tentang potensi ekonomi wilayah yang melakukan pemekaran. Kata dia, penting sebuah daerah memikirkan potensi pendapatan asli daerah tersebut. Sebab potensi penerimaan ini akan menjadi keuntungan bagi daerah tersebut.

"Saya perintahkan ke pak kepala (Kepala BRIN Laksana Tri Handoko) adalah, ada riset untuk Otda, ini paling harus disegerakan bukan untuk intervensi tapi back up," kata Megawati.