RN - Aktivis Jakarta mengajak penegak hukum, baik Polri, KPK dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengawasi anggaran seremonial alias gunting pita mudik gratis Lebaran 2022 yang diadakan Dishub (Dinas Perhubungan) DKI senilai Rp4 miliar.
Ajakan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya perbuatan korupsi di dalamnya. Soalnya, anggaran Rp4 miliar tersebut dinilai terlalu berlebihan dan tidak logis, hanya untuk pelepasan alias gunting pita mudik Lebaran 2022.
Terlebih, pada tahun 2019 anggaran untuk acara yang sama (seremonial lepas pemudik) hanya Rp988 juta.
BERITA TERKAIT :Jalur Sepeda Di Senopati Jadi Parkir Liar, Menghapus Jejak Anies?
Viral Tulisan Parkir Gratis Dicoret, Dishub DKI Langsung Berkelit
“Ya nggak logis lah untuk seremonial doang sampai Rp4 miliar. Naik hampir 4 kali lipat,” ujar Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad, dikutip Senin (25/4).
Ditegaskannya, keterlibatan aparat penegak hukum seperti Polri, KPK dan Kejaksaan dalam mengawasi penggunaan anggaran merupakan langkah yang tepat.
“Apalagi kantor EO pemenang lelangnya sudah lama tidak beroperasi, bahkan menurut pengakuan salah satu karyawan sejak awal 2021 sudah tidak ada yang ngantor, kok bisa menang lelang,” cetus Syaiful.
“Keterlibatan Polri, KPK dan Kejaksaan dalam mengawasi penggunaan anggaran seremonial mudik gratis Rp4 miliar agar tepat sasaran dan tidak dikorupsi oknum," tandasnya.