RN - Jam operasional mal, pusat perbelanjaan, hingga restoran di Jakarta kembali diperlonggar.
Sebelumnya, kafe atau restoran malam hari hanya diperbolehkan buka hingga pukul 00.00 WIB. Tapi kini diperpanjang sampai pukul 02.00 WIB.
Selain itu pemerintah juga menambah kapasitas pengunjung kafe atau restoran yang beroperasi malam hari dari 50 persen menjadi 75 persen seiring perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua.
BERITA TERKAIT :Makin Longgar, Bioskop Boleh Diisi Sampai 75 Persen
Ketentuan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 24/2022 yang berlaku hingga Senin (23/5/2022).
Inmendagri terbaru ini menggantikan Inmendagri 22/2022.
Sementara itu, ketentuan aktivitas masyarakat lainnya masih tetap sama dengan aturan sebelumnya di antaranya kapasitas di mal, pusat perdagangan dan pusat perbelanjaan masih 75 persen dengan operasional hingga pukul 22.00 WIB.
Aktivitas makan dan minum di warteg atau pedagang kaki lima kapasitasnya juga tetap 75 persen dengan jam operasional hingga pukul 22.00 WIB.
Operasional di restoran atau kafe baik yang ada di lokasi sendiri atau di dalam mal juga diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB dengan kapasitas sama 75 persen.
Sejumlah aktivitas masyarakat lainnya juga masih tetap sama untuk jumlah kapasitas maksimal pengunjung mencapai 75 persen yakni pengunjung bioskop, kapasitas tempat ibadah, taman umum, dan tempat wisata umum.
Kemudian, lokasi seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan, serta fasilitas tempat kebugaran juga masih tetap 75 persen.
Sedangkan transportasi umum masih tetap diperbolehkan hingga 100 persen.
Pelonggaran sejumlah ketentuan dalam PPKM salah satunya di Jakarta itu mencermati kian terkendalinya kasus COVID-19 dan capaian vaksinasi tinggi.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta jumlah kasus aktif yakni pasien yang dirawat atau diisolasi hingga Senin (9/5/2022) kemarin terus berkurang menjadi 610 orang setelah pada dua minggu sebelumnya mencapai 2.368 pasien.
Sedangkan jumlah pasien sembuh mencapai 83 orang dengan persentase kesembuhan 98,7 persen.
Adapun persentase kasus positif sepekan terakhir terus menurun hingga mencapai 1,8 persen meski jumlah orang dites usap PCR sepekan terakhir melebihi batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencapai hingga 28 ribu orang.