RN - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki berencana mengundang dialog para aktivis dan penggiat Non-governmental organization (NGO).
Teten ingin meluruskan salah pengertian atas pernyataannya beberapa waktu lalu, yang dikutip oleh media
Pertemuan tersebut dimaksudkan agar tidak ada salah pengertian mengenai tujuan pemerintah, terutama dalam menambah dan melahirkan 1 juta wirausaha baru dari kalangan usaha mikro dan kecil.
BERITA TERKAIT :Biar Tahu Item Loksem Binaan UMKM, Kelurahan Penjaringan Tebar Data di Website Pemkot Jakut
Musim Pilkada Serentak, Peredaran Duit Naik Jadi Rp 9 Triliun
“Kita tidak boleh membiarkan usaha mikro atau ultra mikro terus membesar dari sisi jumlah, namun mengalami stagnasi dalam pertumbuhan usahanya. Memberdayakan usaha mikro menjadi wirausaha mapan sangat penting menjadi bagian dari kerja aktivis perubahan sosial, guna memperkuat ekonomi rayat agar struktur ekonomi nasional lebih berkeadilan,” ujar Teten dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (17/5/2022).
Faktanya saat ini, jumlah wirausaha Indonesia masih sangat terbatas, yakni baru 3,18 persen. Jauh tertinggal di bawah Singapura yang sudah di angka 8,76 persen, Thailand 4,26 persen dan Malaysia 4,74 persen. Bahkan, negara-negara maju sudah mencapai 10-12 persen. Indonesia menargetkan jumlah wirausaha di tahun 2024 sebesar 3,95 persen.
“Pada akhirnya, dialog tersebut diharapan bisa mengklarifikasi tujuan besar pengembangan wirausaha nasional menjadi bagian dari aktivisme sosial. Dan tidak dipersepsi sebagai anti demokrasi,” pungkas Menteri Teten.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) bersama Kementerian/Lembaga (K/L) yang tergabung dalam Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional, menggelar rapat koordinasi pertama terkait Perpres kewirausahaan yang melibatkan sejumlah K/L Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional di Kantor KemenKopUKM di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional menargetkan bisa menambah 1 juta wirausaha baru hingga 2024. Hal ini sebagaimana amanat Perpres 2/2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024, yang juga merupakan pesan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan ekosistem kewirausahaan di Tanah Air.