Jumat,  29 March 2024

Forum Komunikasi Intelektual Muda Gemakan Hastag #2024GantiAnggotaDPRDKotaBekasi

Tori/Yud
Forum Komunikasi Intelektual Muda Gemakan Hastag #2024GantiAnggotaDPRDKotaBekasi
Koordinator Forum Komunikasi Intelektual Muda Bekasi (Forkim), Mulyadi/Radarnonstop

RN - Hastag atau tanda pagar #2024GantiAnggotaDPRD mulai digemakan elemen masyarakat di Kota Bekasi. 

Koordinator Forum Komunikasi Intelektual Muda Bekasi (Forkim), Mulyadi menilai langgengnya sentimen negatif publik terhadap anggota DPRD tentu beralasan, karena ketidakmampuan dalam memecahkan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat.

"Dengan kata lain, gagal mendefinisikan atau merumuskan suatu kebijakan, maka dengan sendirinya akan merugikan rakyat terlebih jika menilik kinerja anggota Dewan Kota Bekasi  yang jauh dari kata memuaskan. Apalagi belakangan ini mereka sibuk dengan melakukan kunjungan kerja ke luar kota di mana kepentingan pembangunan di Kota Bekasi dibiarkan," terang aktivis GMNI tersebut.

BERITA TERKAIT :

Sehingga, lanjut Mulyadi, kinerja DPRD periode masa jabatan 2019-2024 yang paling buruk sepanjang masa legislatif.

"Pernyataan itu tentu bukan semata tendensi untuk kian memburuk citra anggota dewan karena tidak mampu memahami bentuk persoalan anggota DPRD bukan lagi mewakili kepentingan rakyat melainkan sebagai tikus rakyat. Maka dari itu perlu adanya #2024GantiAngotaDPRD," tegasnya. 

Forkim ingin anggota DPRD hasil Pemilu 2024 betul-betul memahami kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan perannya sebagai wakil rakyat secara aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah dengan sebaik-baiknya. 

Di sisi lain, diakuinya memang pentingnya peran partai politik menjadi medium efektif untuk menjembatani dalam menyiapkan anggota yang memiliki integritas dan kompetensi sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas keparlemenan. 

"Untuk itu diperlukan adanya aturan pelaksanaan tugas lembaga politik yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan untuk perwakilan rakyat yang memiliki integritas, kompetensi, proposional sebagai wakil rakyat dalam peran dan fungsinya mengedepankan kepentingan rakyat," pungkas Mulyadi.