RN - Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert Suyanto Wilprit Panjaitan membenarkan, adanya penyidikan oleh Kejari mengenai pengadaan Bansos kambing atau domba.
“Ia benar kita mengetahui itu. Kemarin kita juga dapat tembusan undangan dan kita mengikuti,” ungkap Herbert kepada wartawan saat dikonfirmasi, kemarin.
Selain disidik oleh Kejari, Herbet juga mengaku tengah fokus terhadap temuan BPK, perihal pengadaan bansos kandang serta Kambing/domba yang dinilai tidak sesuai spek.
BERITA TERKAIT :Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan
Ini Modus Pemda Cari Duit, Manipulasi Perencanaan Anggaran Dan Permainan Izin
“Ya karena temuan kemarin ada dua, terkait kandang dan domba. Domba sedang dilakukan pergantian dan kandang juga sudah diselesaikan pihak ketiga,”bebernya.
Soal pergantian domba sebanyak 63 ekor, Herbet menjelaskan, pihak ketiga sudah mau bertanggungjawab untuk mengganti domba-domba yang dianggap tak sesuai spek.
"Hanya saja ada kendala, karena adanya PMK. Sehingga terhambat pergantian ternaknya. Kita antisipasi dan kita lakukan secara ketat. Terkait penyidikan Kejaksaan kita ikuti hingga selesai,” pungkasnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/M.2.17/Fd.1/05/2022 tertanggal 19 Mei 2022 tentang dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan bahan dan perlengkapan budidaya kambing/domba.
Sejumlah saksi pun dipanggil Kejari untuk didengar dan diperiksa keterangannya terkait dalam perkara yang sumber anggarannya APBD TA 2021 di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi.