Jumat,  22 November 2024

ACT Dikorek-Korek Soal Dana Sumbangan 

RN/NS
ACT Dikorek-Korek Soal Dana Sumbangan 
Majalah Tempo soal ulasan ACT.

RN - Tagar #JanganpercayaACT menjadi trending topik di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari. Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) dinilai tidak transparan.

Diketahui, warganet ramai-ramai mempermasalahkan transparansi ACT dalam hal penyaluran dana donasi. Hal itu ikut menyeret Ahyudin, salah satu pendiri dan pemimpin ACT yang sudah berkecimpung di lembaga itu sepanjang 17 tahun, sejak ACT didirikan pada 2005.

Gaduh ACT berawal dari ulasan majalah Tempo.

BERITA TERKAIT :
Ajak Sobat Active Ngetrip Gunung Gede Pangrango, Elfs Active Launching Basecamp Manjakan Pendaki
Tol Cipali Rawan Begal, Viral Komplotan Maling Ban Serep Kejar-Kejaran Dengan Polisi

Ahyudin, melalui laman Facebook-nya, menyebut telah mengundurkan diri dari lembaga sedekah itu "dengan sebab-sebab yang amat saya sesalkan dan saya prihatinkan hingga saat ini."

"Perjalanan saya sepanjang 17 tahun sejak awal 2005 hingga 11 Januari 2022, dengan segala jerih payah yang saya lakukakan menggagas, mendirikan, dan memimpin lembaga kemanusiaan terdepan di Indonesia yaitu @actforhumanity Aksi Cepat Tanggap, dengan terpaksa harus saya tinggalkan," tutur Ahyudin pada 15 April 2022.
 
Menilik laman resmi ACT, lembaga penyalur sedekah tersebut sebenarnya rutin merilis laporan keuangan tahunan sejak 2005 hingga 2020, sebagai bentuk transparansi. Hanya saja, memasuki 2022, ACT belum merilis laporan tahun 2021 di situs resminya. 

Padahal, laporan tahun-tahun sebelumnya rerata dilaporkan per 31 Desember atau akhir tahun periode keuangan.

Terlepas dari itu, nominal donasi yang diterima ACT sejak 2005 hingga 2020 terpantau melejit.

Pada laporan perdana yang dirilis 2005, ACT menerima senilai Rp 47.461.501 dari zakat, dan Rp4.249.196.796 dari sumbangan kemanusiaan.

Adapun dari jumlah itu, dana yang disalurkan pada masyarakat dalam bentuk zakat senilai Rp900.000 dan sumbangan kemanusiaan Rp2.722.942.955

Dengan kata lain, donasi yang diterima pada 2005 totalnya mencapai Rp4.269.658.276 atau sekitar Rp4,2 Milyar. Sementara total dana yang disalurkan pada tahun itu hanya Rp2.734.842.955 atau sekitar Rp2,7 Milyar

Selisih sekitar Rp15 Milyar dalam laporan keuangan digunakan untuk operasional perusahaan, termasuk peningkatan saldo awal lembaga yang semula nol menjadi Rp 591.426.630 atau sekitar Rp591 juta.

Beralih ke laporan terbaru yang dirilis pada 2020, penerimaan donasi lembaga ini mencapai Rp373.729.275.191 atau sekitar Rp373 Milyar. Sementara total donasi yang disalurkan pada tahun itu mencapai Rp323.896.615.099 atau sekitar Rp323 Milyar.

Adapun selisish sekitar Rp49 Milyar itu digunakan untuk operasional perusahaan sepanjang 2020.

ACT adalah kepanjangan dari Aksi Cepat Tanggap dan resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan pada 21 April 2005, seperti dilansir dari laman resmi ACT. 

Guna memperluas cakupannya lantas ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf. 

Sehingga sering kali saat terjadi bencana kita jumpai bendera-bendera bertuliskan ACT. Lantas, sejak tahun 2012 ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas. 

Pada skala lokal, ACT mengklaim telah mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT. Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.