RN - Ratusan Mahasiswa dari tiga yaitu STIE Tribuana, Universitas Mitra Karya dan STIES Mitra Karya menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang berada di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah, Sukamahi, Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekas, Rabu (20/7/2022).
Mereka menilai Kejari gagal dalam mengusut kasus penyerobotan lahan dengan tersangka ST. Tersangka ST diduga menyerobot lahan milik Yayasan Tri Praja Karya Utama yang berlokasi di Jalan Perumahan Bulak Kapal Permai No 2, Kabupaten Bekasi.
Koorlap Aksi, Erik Julianto yang berasal dari Universitas Mitra Karya menyebutkan bahwa seharusnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi harus netral dan tidak berpihak pada mafia penyerobotan lahan
BERITA TERKAIT :Mahasiswa Nilai Ada Fenomena Ijonkan APBD Demi Dulang Suara di Pilkada Kota Bekasi 2024
Gelar Tasyakuran Di Dapil II Jakarta Utara Bareng Akar Rumput Demokrat, Bunda Neneng Mulai Gaspoll Menangkan Pasangan RK-Suswono
"Hari ini kami hadir untuk memastikan netralitas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi supaya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tidak berpihak pada mafia penyerobotan lahan ST," ucap Erik dalam orasinya.
Disisi lain Diki Armanda, Koorlap Aksi dari STIE Tribuana menuturkan jika perkara ini harus mendapatkan perhatian khusus dari PJ Bupati Bekasi, karena lahan yang seharusnya dibangunkan sarana pendidikan untuk masyarakat Bekasi malah diserobot oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"PJ Bupati Bekasi harus dapat melihat ini, lahan yang harusnya dibangun sarana pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi malah diserobot oleh mafia-mafia tidak bertanggung jawab," tegasnya.