Jumat,  22 November 2024

Sekda Baru Terseret Kasus Bansos Corona, SEMMI Jatim Turun Demo Lagi: Copot!

Tori
Sekda Baru Terseret Kasus Bansos Corona, SEMMI Jatim Turun Demo Lagi: Copot!

RN - Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Jawa Timur menuntut Sekda Jatim dicopot. 

Mereka menilai Sekda terpilih, Adhy Karyono memiliki rekam jejak kontroversial yang diduga terlibat dalam kasus korupsi bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. 

"Ini kedua kalinya kita mendatangi Kantor Gubernur Jawa Timur untuk mengingatkan agar hati-hati dalam memilih Sekda. Pada bulan puasa lalu, kita ingatkan Pansel Sekda agar tidak memilih sosok kontroversial yang memiliki rekam jejak buruk. Nyatanya, protes kami tidak diindahkan," ucap Ketua PW SEMMI Jatim, Iqbal Baihaqi dalam orasinya di depan kantor Gubernur Jatim, Rabu (20/7/2022). 

BERITA TERKAIT :
Orang Heru & Joko Di Jakarta Bakal Kena Bersih-Bersih, Otaknya Marullah? 
Apresiasi Marullah Jadi Sekda Lagi, FPPJ: Harus Rangkul Aktivis Jakarta

Menurut Iqbal, pengangkatan Adhy dianggap sarat kepentingan politik tanpa mempertimbangkan rekam jejak dan integritas yang harus dimiliki untuk mengisi jabatan Sekda Jatim. 

"Adhy Karyono tidak pantas menduduki jabatan Sekda Jatim. Provinsi ini tidak kekurangan orang-orang jujur dan lebih berintegritas dari pada Adhy Karyono," lantangnya 

Iqbal menegaskan, sebelum ada status yang bersangkutan bersih jeratan korupsi bansos dari KPK, SEMMI Jatim akan terus beroposisi mendesak Adhy mundur di sisa jabatan Gubernur Khofifah.  

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi melantik Adhy Karyono sebagai Sekda Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jumat (15/7/2022) lalu.  

Adhy dilantik sebagai Sekdaprov Jatim berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79/TPA Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) di lingkungan Pemprov Jatim. 

Pengangkatan Adhy tersebut menuai protes dari kelompok aktivis Jatim. Pasalnya, nama Adhy Karyono disebut-sebut sebagai salah satu penerima aliran fee Rp550 juta dalam kasus Bansos COVID-19. Belakangan, dana itu dikembalikan ke KPK pada 25 November 2020.