Jumat,  22 November 2024

Kasus Brigadir J Momentum Kapolri Bersih-bersih Institusinya

Tori
Kasus Brigadir J Momentum Kapolri Bersih-bersih Institusinya
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat/Ist

RN - Kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini masih jadi sorotan.

Banyak kejanggalan yang ditemukan membuat publik seolah tak percaya kematian polisi muda itu dipicu hanya baku tembak di kediaman dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo. 

Aktivis 98, Agung Wibowo Hadi alias Agung Dekil mengingatkan, publik saat ini masih menanti kejujuran, keterbukaan dan kepastian hukum bagi siapapun yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J. Sebab, institusi kepolisian merupakan garda terdepan bagi penegakan hukum yang berlaku di Indonesia. 

BERITA TERKAIT :
Wakapolri Ahmad Dofiri, Bongkar Kasus Ferdy Sambo Hingga Tumpas Gangster DIY
Judi Online Digandrungi Anak Muda, Biang Keroknya Influencer Dan Pasangan Murah Hingga Beking

"Kita punya banyak pelajaran dari kasus-kasus besar yang melibatkan institusi kepolisian berpangkat perwira tinggi," ujar pendiri FORKOT ini kepada Radarnonstop, Minggu (24/7/2022).

Ia merinci, kasus pembobolan Bank BNI yang melibatkan Komjen Pol Suyitno Landung dan Brigjen Pol Samuel Ismoko. Kemudian kasus mafia pajak Gayus Tambunan yang menyeret Irjen Pol Raja Erizman dan Brigjen Pol Edmon Ilyas. Keterlibatan Irjen Pol Joko Susilo dan Brigjen Pol Didik Purnomo dalam kasus korupsi simulator SIM. 

"Surat jalan Djoko Tjandra yang melibatkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dan Irjen Pol Napoleon Bonapart," urainya lebih lanjut. 

Belum lagi kasus-kasus tindak pidana lainnya yang akhirnya terselesaikan dengna baik ketika pimpinan Polri mampu menjawab kegaduhan publik. Apalagi dengan mencuatnya kasus Brigadir J, Presiden Jokowi ikut angkat bicara meminta agar diusut tuntas secara transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan. Termasuk suara kritis dari institusi lain seperti Komnas HAM dan DPR. 

"Seharusnya institusi Polri dalam penegakan hukum melihat kasus Brigadir J secara pidana murni, dan tidak ada anasir-anasir kepentingan kelompok tertentu," ujar Agung. 

Pimpinan Polri dalam hal ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dituntut tegak lurus terhadap kewenangan dan peraturan hukum yang ada. 

"Sudah saatnya sekarang Kapolri harus bersih-bersih rumahnya, dengan melakukan kebijakan untuk menuntaskan kasus ini dan tegas terhadap pelaku yang terlibat di dalamnya agar segera mendapat kepastian hukum," jelasnya.

Hal ini diharapkan untuk memperbaiki kembali citra institusi Polri sehingga dapat dipercaya oleh masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam penuntasan kasus hukum yang berlaku di Indonesia.