RN - Kinerja Tim Khusus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus pembunuhan Brigadir J patut diapresiasi.
Dalam waktu satu bulan setidaknya bisa pelan-pelan membuka tabir kasus itu yang melibatkan petinggi Polri. Sejauh ini sudah 31 anggota Polri diduga melanggar etik dalam kasus Brigadir J, termasuk di dalamnya mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Dari 31 personil itu, 11 orang i antaranya di tempatkan di tempat khusus.
BERITA TERKAIT :Wakapolri Ahmad Dofiri, Bongkar Kasus Ferdy Sambo Hingga Tumpas Gangster DIY
Judi Online Digandrungi Anak Muda, Biang Keroknya Influencer Dan Pasangan Murah Hingga Beking
"Ini juga bisa menjadi entry point bagi Polri untuk membersihkan anasir-anasir jahat dalam tubuh Polri," kata Direktur Kajian Poltik Nasional, Adib Miftahul kepada Radarnonstop.co.
Justru, menurut dia, citra marwah Polri melalui skandal yang menyeret Ferdy Sambo sebagai tersangka ini diselamatkan oleh masyarakat dan bukan timsus.
"Kalau publik dari awal tidak ramai melakukan kontrol sosial soal kasus ini, bisa berjalan sesuai kronologi awal," ujarnya.
Lebih lanjut, Adib juga menyoroti pertanyaan dan desakan publik yang ramai di linimasa agar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dinonaktifkan. Permintaan publik ini dinilainya wajar dan tak berlebihan.
"Karena publik melalui kontrol sosialnya masih bertanya-tanya, mulai dari kasusnya ini di wilayah hukum PMJ, ada anak buah Kapolda tujuh orang yang disebut Irwasum terlibat, apakah juga ketika Kapolres Jaksel waktu itu (Kombes Budhi Herdi) melapor ke Kapolda atau tidak? Dan Kapolda juga sempat bertemu cipika cipiki dengan FS juga. Ini saya kira perlu dijelaskan," tuturnya.
Adib menekankan, desakan publik ini efek ketika Kapolri menyebut tanpa pandang bulu sesuai arahan Presiden Jokowi.
"Nah ini perlu penjelasan lugas dan menyeluruh dari Kapolri. Kalau tidak dijelaskan, nanti ada anggapan dan asumsi yang menilai ada pihak-pihak yang tetap 'dilindungi'," tengarai Adib yang juga dosen Unis Tangerang.
Malah menurut dia, bisa menjadi keuntungan bagi Polri jika bisa dijelaskan secara gamblang, misalnya dari hasil investigasi terbukti kapolda tidak terlibat kasus tersebut.
"Polri dinilai sungguh-sungguh, tak setengah hati, kan gitu. Ingat loh, salah satu faktor besar terbukanya tabir kasus yang mencoreng Polri ini karena kontrol sosial, opini publik yang mengawal kasus ini, karena publik menduga dari awal banyak kejanggalan," pungkasnya.