Jumat,  26 April 2024

Ngaku Dicurangi Tapi Ujungnya Minta 10 Nama Jadi Pengurus KONI DKI?

RN/NS
Ngaku Dicurangi Tapi Ujungnya Minta 10 Nama Jadi Pengurus KONI DKI?
Pengurus KONI DKI usai mediasi BAORI.

RN - Gonjang-ganjing KONI Provinsi DKI Jakarta akhirnya terkuak. Gugatan yang diajukan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) ternyata berujung pada kompensasi.

Pemohon gugatan yakni mantan calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta Dr Julizar Idris, M.Si. Kabarnya pemohon mengajukan 10 nama masuk menjadi pengurus KONI Provinsi DKI Jakarta periode 2022 – 2026.

Gugatan itu disampaikan kuasa hukum para pemohon Rastiawan Arif Pratomo, SH pada mediasi ketiga di BAORI di Jakarta, Selasa (16/8/2022). Yang bikin lucu lagi yakni, penggugat meminta jabatan yang tidak ada dalam struktur KONI DKI yakni sebagai ketua harian.

BERITA TERKAIT :
Diikutin 67 Atlet, Cabor Wushu Gelar Pertandingan Wushu Patriot Invitation
Birokrat Humanis, Eks Sekda Fadjar Panjaitan Wafat 

Selain itu para pemohon juga minta jabatan 2 orang menjadi Wakil Ketua Umum. Menanggapi permintaan pemohon pada acara mediasi itu, Wakil Ketua Umum I KONI DKI Jakarta Aldwin Rahadian, SH, MH yang membawahi bidang hukum KONI DKI menegaskan, itu gugatan pragmatis.

Jadi BAORI itu bukan sebagai alat untuk memaksakan kehendak menjadi pengurus KONI DKI.

“Kita tidak menerina permintaan para pemohon pada sidang mediasi, karena itu sifatnya gugatan pragmatis. Apalagi jabatan Ketua Harian tidak ada di struktur kepengurusan KONI Provinsi DKI Jakarta,” kata Aldwin kepada wartawan di Jakarta usai mediasi.

Aldwin menjelaskan, yang berkewenangan melapor ke BAORI itu adalah pribadi Julizar Idris, cabang olahraga Bridge (GABSI DKI), dan Muaythai DKI.

Menurut Aldwin, tidak ada yang dilanggar pada Musorprov KONI DKI pada 12 Maret 2022 lalu itu. Tata tertib acara disahkan dalam pleno pertama sebelum agenda selanjutnya dilaksanakan.

“Kemudian pada agenda pemilihan, pimpinan sidang menawarkan apakah diadakan pemungutan atau tidak, lantaran mayoritas dukungan 58 suara diberikan kepada calon Hidayat Humaid, semua menjawab aklamasi. Itu artinya Hidayat Humaid sah terpilih sebagai Ketua Umum KONI DKI periode 2022 - 2026,” lanjut Aldwin.

Lebih jauh Aldwin mengatakan, secara legal tidak ada regulasi pemilihan Musorprov yang dilanggar. Apalagi pengurus sudah dilantik, berdasarkan Surat Keputusan KONI Pusat. Jadi gugatan para pemohon untuk membatalkan SK ONI Pusat dinilai tidak tepat.

Saat ini, kata Aldwin, pembinaan atlet sudah running. Atlet sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pelatda sudah berjalan dengan diawali lewat Apel Atlet yang dipimpin Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan pada 5 Agustus lalu.

Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) 7 Hengky Silatang menambahkan, tuntutan para pemohon untuk mencabut SK KONI DKI tidak masuk akal.

Apalagi seluruh proses pemilihan sejak awal sudah dijalankan dengan benar dan disepakati juga oleh kedua calon ketua umum waktu itu. Termasuk kesepakatan siap kalah dan siap menang dalam Musorprov tanpa melakukan gugatan.

“Kita akan lawan hal itu. Karena ini akan menjadi preseden buruk di kemudian hari. Kalau ada yang tidak puas atas Musorprov lantas lapor ke BAORI agar dimasukkan jadi pengurus, ini kan tidak benar,” ujar komentator tinju profesional ini.

Ambisi Pribadi

Hengky yang juga Ketua Pertina DKI Jakarta ini menyatakan, jangan sampai atlet dikorbankan karena ada ambisi-ambisi pribadi yang memaksakan kehendak.

“Periodisasi pelatda PON sudah dibuat sedemikian rupa untuk mencapai peak performance-nya pada PON XXI/2024. Kalau persiapan ini dirusak dengan hal-hal seperti ini, kasihan atlet,” ucap Hengky.

Hengky melanjutkan, saat ini banyak kaum kompor yang mengusik jalannya pembinaan prestasi di Jakarta. Dia meminta kepada para kompor itu berhenti dan tidak asal jeplak.

"Kita bukannya tidak tau siapa itu orang, kita diam bukan berarti takut. Kalau kecewa ya jangan jadi kompor dong," tambahnya.

Diketahui, saat ini beberapa cabor yang saat pemilihan mendukung Julizar Idris kini solid bergabung ke Hidayat Humaid. Bahkan, cabor-cabor itu menilai aneh dengan sikap gugatan ke BAORI.

"Kalau sudah kalah ya sudah, tunggu dong empat tahun ke depan lagi kalau mau tarung. Toh, saat ini Hidayat merangkul semua cabor tanpa tebang pilih," ungkap salah satu pengurus cabor yang namanya enggan ditulis.