RADAR NONSTOP - Jika tidak diperpanjang, aturan ganjil genap bakal selesai pada akhir tahun 2018.
Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta,Sigit Widjatmoko mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi terkait penerapan aturan ganjil genap.
"Kita lagi melaksanakan evaluasi. Kita kan bicara ganjil genap ini berakhir di 31 Desember, kemarin juga ada FGD (Forum Group Discussion) dengan kantor BI (Bank Indonesia) perwakilan DKI," kata Sigit di Jakarta, Senin (17/12/2018).
BERITA TERKAIT :Jalur Sepeda Di Senopati Jadi Parkir Liar, Menghapus Jejak Anies?
Viral Tulisan Parkir Gratis Dicoret, Dishub DKI Langsung Berkelit
Menurut Sigit, hal ini lantaran data yang diperoleh selama penerapan ganjil genap belum lengkap.
"Jadi sekarang kita pada posisi, sudah punya data evaluasinya tetapi kita ingin evaluasinya akan lebih luas. Baik itu dari utamanya adalah mendorong bagaimana perubahan perilaku masyarakat menggunakan angkutan umum itu yang pertama," ujar Sigit.
Sigit menuturkan, dalam mengevaluasi ganjil genap ini bakal ditelisik dari berbagai sudut pandang. Salah satunya dari segi ekonomi, sebelum dilanjutkan atau tidak.
"Terus kemudian juga, kita bicara apakah ini bisa menjadi satu dorongan untuk giat ekonomi yang lain, ini juga kita lihat," tandasnya.