RADAR NONSTOP - Jika tidak ada hambatan, hari ini Selasa (18/12/2018) pagi, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan _groundbreaking_ proyek pembangunan pengolahan sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF)di kawasan Sunter Jakarta Utara.
Pemprov DKI Jakarta telah memilih PT.Fortum Finlandia, sebagai pihak investor pemenang tender untuk membangun ITF Sunter dengan nilai investasi US $220 juta atau sekitar Rp. 3 triliun.
Kontrak Perjanjian Kerjasama (PKS) proyek pembangunan ITF Sunter telah ditandatangani pada 16 Desember 2016 antara Pemprov DKI Jakarta yang diwakili badan usaha milik daerah (BUMD) PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan PT.Fortum Finlandia.
BERITA TERKAIT :Pemprov DKI Gencar Gaungkan Anti Korupsi, Coba Dong Audit Kekayaan Pejabat CKTRP?
PAM Jaya Raih Penghargaan Mitra CSR Terbaik Pemprov DKI Jakarta
ITF Sunter yang akan dibangun Pemprov DKI Jakarta adalah pengolahan sampah melalui pembakaran dengan suhu bertempratur tinggi (Incinerator) berkapasitas 2.200 ton sampah per hari, yang mana energi panas dari proses pembakaran sampah, direncanakan akan dimanfaatkan menjadi listrik atau pembangkit listrik berbasis sampah (PLTSa) menghasilkan hingga 35 megawatt (MW).
PT. Fortum dipercaya mengolah sampah Jakarta selama 25 tahun dengan imbalan yang dibayar oleh Pemprov DKI Jakarta berupa _Tipping Fee_ Rp. 500.000 per ton per hari.
Menanggapi rencana _Groundbreaking_ proyek pembangunan ITF Sunter, Ketua Komite Pemantau Pembangunan ITF Jakarta Ubaidillah, meminta kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan agar menyampaikan ke publik terkait isi dokumen kontrak PKS tersebut.
Ubaidillah menilai jangan sampai proyek pembangunan ITF Sunter mengabaikan kesehatan dan keselamatan jiwa warga Jakarta serta merugikan keuangan negara seperti misalnya pada perjanjian kerjasama dalam penyediaan air bersih antara Pemprov DKI Jakarta dengan pihak swasta (Aetra dan Palyja).
“Karena itu isi kontrak PKS antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT.Fortum harus diketahui publik, agar masyarakat turut mengawasinya", tegas Ubaidillah.
Sementara Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) yang juga anggota Komite Pemantau Pembangunan ITF Jakarta, M Syaiful Jihad menambahkan proses pembangunan ITF yang sudah lama direncanakan Pemprov DKI Jakarta harus terbuka dan transparan.
Pasalnya ITF Sunter dalam tahap perencanaan-pembangunan-operasional kedepan, telah menjadi perhatian publik termasuk akan menjadi barometer pengolahan sampah di tempat lain.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta dan PT. Fortum sebagai investor agar tidak main-main dalam membangun dan mengoperasikan ITF Sunter, sebab jika gagal pembangunan ITF Sunter ini akan berimplikasi buruk pada pembangunan ITF yang direncanakan di tempat lain dan publik akan kehilangan kepercayaan.