Jumat,  22 November 2024

Mas Menteri Lupa Ya Jasa Madrasah Dalam Perjuangan Bangsa dan Negara

Tori
Mas Menteri Lupa Ya Jasa Madrasah Dalam Perjuangan Bangsa dan Negara
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto/laman DPR

RN - Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto menolak tegas upaya penghapusan madrasah dari RUU Sistem Pendidikan Nasional.

"Saya menentang keras upaya penghapusan madrasah dari rancangan perubahan UU Pendidikan Nasional," kata Yandri yang juga anggota Komis VIII DPR, dalam keterangannya, Senin (11/9/2022).

Mesti diingat, lanjut dia menekankan, sebelum Indonesia merdeka madrasah telah lebih dulu ada, dan berjasa besar dalam perjuangan bangsa dan negara. Oleh karena itu, tidak seharusnya keberadaan madrasah dihilangkan dari UU Sisdiknas.

BERITA TERKAIT :
Pemprov DKI Gencar Gaungkan Anti Korupsi, Coba Dong Audit Kekayaan Pejabat CKTRP?
Kursi Ketua MPR Ditukar Guling, Alhasil Golkar Dapat Jatah Menteri Banyak

Madrasah, sambung dia, telah terbukti banyak melahirkan pemimpin bangsa. Baik di masa lalu, kini dan calon-calon pemimpin masa depan. Berangkat dari keberhasilan madrasah melahirkan para pemimpin bangsa maka tidak sepatutnya eksistensi lembaga pendidikan tersebut dikecilkan, apalagi dihapus.

Hingga saat ini peran dan jasa madrasah serta pesantren masih dirasakan. Pondok pesantren dan madrasah memiliki kontribusi besar membina akhlak generasi muda agar tidak jauh dari akhlak Nabi SAW. Hal itu dibutuhkan di tengah gempuran nilai-nilai dari luar yang masuk secara terus menerus menggunakan berbagai cara termasuk media sosial.

"Saya bisa merasakan betul peran tersebut. Madrasah terbukti mampu menjaga dan mendidik generasi muda dengan akhlakul karimah, dan itu harus terus kita perjuangkan," tuturnya.

Karena itu, Yandri mengajak masyarakat terus mendukung dan menjaga keberadaan madrasah dan pondok pesantren. Tidak membiarkan madrasah berjuang sendiri menghadapi pihak-pihak yang bermaksud merusaknya. Harapannya, lembaga pendidikan itu terus berkontribusi dengan melahirkan anak-anak bangsa yang hebat.