RN – Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK menimbulkan keresahan di masyarakat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Keerom Bonefasius A. Muenda mengatakan, keresahan masyarakat yang terjadi hari ini erat kaitannya dengan keresahan masalah dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Kenyataan yang terjadi, terkait dana Otsus, masyarakat menyalahkan Pusat dan menyatakan Otsus tidak berhasil,” kata Bonefasius yang ditemui di rumah kediamannya di Arso, Selasa, 4 Oktober 2022.
BERITA TERKAIT :Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
Tom Lembong Seret Mantan Mendag, Kejagung Sepertinya Masuk Angin?
Padahal, lanjut Ketua Komisi C DPRD Keerom ini, Pusat sudah mengalokasikan dana dan memberikan kewenangan kepada kepala-kepala daerah untuk kelola dana tersebut.
“Pusat sudah memberikan hati, mau jantung lagi. Sebagai anggota DPRD yang melakukan fungsi pengawasan, kami sering memperdebatkan kemana dana Otsus ini pergi. Otsus itu mengalir dari saku ke saku. Saku orang-orang yang memangku jabatan,” ungkap Bonefasius.
Karena itu, mantan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom ini meminta kepada KPK tidak hanya menangkap Gubernur Lukas Enembe, tetapi juga menangkap bupati-bupati dan periksa dari kabupaten ke kabupaten.
“Kalau hanya Gubernur yang ditangkap berarti ada pembiaran di kabupaten-kabupaten. Kalau pembiaran ini terjadi maka proses pembinaan politik di Papua akan mandeg,’’ tegas Bonefasius.
Kepada kelompok pendukung Lukas Enembe yang hingga saat ini masih menjaga rumah kediaman Lukas Enembe, Bonefasius mengimbau untuk membubarkan diri dan tidak menghalang-halangi KPK melakukan tugas konstitusionalnya.
“Masyarakat harus bisa menerima KPK ambil Lukas untuk memberikan keterangan. Bukan malah melarang Lukas atau menghalang-halangi. Lukas sebagai seorang intelektual harus bisa menghadapi proses hukum,” kata Bonefasius.
Sebagai wakil rakyat dari Keerom, Bonefasius juga mengimbau masyarakat Kabupaten Keerom tidak ikut campur dalam persoalan hukum yang melilit Lukas Enembe.