Jumat,  19 April 2024

Lewat Jawara, Disdukcapil Kolaborasi Dengan KONI DKI Untuk Ikut Serta Mencetak Atlet Berprestasi

RN/NS
Lewat Jawara, Disdukcapil Kolaborasi Dengan KONI DKI Untuk Ikut Serta Mencetak Atlet Berprestasi
Budi Awaluddin (kiri), Hidayat Humaid dan atlet saat menerima dokumen kependudukan.

RN - Ketua Umum KONI DKI Jakarta Dr Hidayat Humaid dan  Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin melakukan penandatangan perjanjian kerjasama tentang pelayanan dan pemanfaatan KIA dan dokumen kependudukan untuk atlet-atlet ibu kota, Kamis (6/10).

Tandatangan dilakukan di Lantai 4, Gedung KONI DKI Jakarta. Kolaborasi antara KONI DKI dan Disdukcapil DKI Jakarta ini untuk mempermudah dokumen kependudukan para atlet yang masuk dalam pelatihan daerah (pelatda) Lapis I dan II.  

Dalam penandatangan tersebut, Hidayat didampingi oleh Gde Sardjana (Waketum II), Fathul Anas (Wakatum III) dan Nur Ali (Waketum V) serta pengurus KONI DKI Jakarta lainnya.

BERITA TERKAIT :
Atletico Madrid Lirik Pemain Gratisan
Birokrat Humanis, Eks Sekda Fadjar Panjaitan Wafat 

Hidayat mengatakan, dokumen kependudukan sangat dibutuhkan untuk menunjang prestasi atlet ke depan. Dia juga berterima kasih kepada Disdukcapil DKI Jakarta untuk berkomitmen membantu dokumen kependudukan yang dibutuhkan atlet.

Hidayat juga menyambut baik soal tagline Jawara milik Disdukcapil. Tagline ini bukti kalau Disdukcapil melakukan pelayanan jemput bola ke masyarakat.  

Sementara itu Budi Awaluddin mengatakan siap untuk membantu keperluan atlet dalam menunjang prestasi. Jawara atau jagonya melayani warga adalah tagline Disdukcapil untuk melayani kebutuhan masyarakat Jakarta.

Disdukcapil kata dia, juga siap ikut serta dalam mensukseskan dan melahirkan atlet profesional untuk mengharumkan nama ibu kota dikancah nasional maupun internasional.

"Kami sebagai pelayan masyarakat. Disdukcapil juga melakukan jemput bola untuk mendata dokumen kependudukan. Kami berkomitmen dan siap hadir kolaborasi dengan KONI," ungkap Budi.

Seperti diberitakan, dokumen kependudukan atlet dibutuhkan agar jika bertanding di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) dan Pekan Olahraga Nasional (PON) tidak diprotes. Karena syarat utama atlet mewakili provinsi adalah dari dokumen kependudukan seperti KTP.