Jumat,  22 November 2024

Kena Apes! Korban Beli Rumah, Sudah Transfer Duit Eh Sertifikat Masih Parkir di BRI

Tori
Kena Apes! Korban Beli Rumah, Sudah Transfer Duit Eh Sertifikat Masih Parkir di BRI
Asmul Oktavian (tanda tangan dokumen)/dok pribadi

RN - Tidak semua proses jual beli rumah aman.

 

Seperti dialami Asmul Oktavian (36) warga Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang. Ia tidak menyadari dirinya menjadi korban penipuan dengan modus menjual rumah, tapi sertifikatnya masih dijaminkan di Bank BRI Kanca BSD, Tangerang Selatan.

BERITA TERKAIT :
Modus Baru Penipuan Siber, Klik Saya Bukan Robot, Duit Di Rekening Langsung Ludes
Pabrik Di Bekasi Terbakar, Datanya 7 Orang Tewas Tapi 12 Kantong Jenazah Masuk RS Polri  

Pelaku FS menjual rumahnya seharga Rp2,3 miliar ke Asmun. Korban baru menyadari selang tiga tahun kemudian. Saat proses transaksi seharusnya penjual menyerahkan sertifikat rumah di hadapan notaris, namun tak dipenuhi.

Ditemui di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu akhir pekan lalu, Asmul mengaku sudah membuat laporan polisi atas dugaan penipuan Rp1,9 miliar untuk pembelian rumah di Tangsel.

"Selain melaporkan dua orang para pelaku, kami juga bermohon kepada pihak PT. BRI kantor Cabang BSD agar tidak melelang sepihak rumah tersebut karena hal peristiwa penipuan yang kami alami ada keterlibatan oknum pegawai Bank BRI cabang BSD tersebut," ucapnya.

Dikutip dari keterangan kronologi yang dibuat pelapor, bermula ketika dia dan tiga rekannya yaitu E, YT, dan WT bertemu dengan FS di rumahnya.

Dalam pertemuan itu disepakati transaksi dengan PPJB untuk rumah di Bukit Nusa Indah LELIE KAV 2013 Kelurahan Sarua, Ciputat, Tangsel. Namun sertifikat rumah masih harus ditebus sebesar Rp1,9 miliar di Bank BRI Kantor Cabang (Kanca) BSD, Tangsel.

Hingga tanggal ditentukan, 20 Januari 2020 pukul 10.00 WIB dilakukan tanda tangan PPJB antara Asmul, FS beserta istrinya, NI berikut kuasa jual atas asetnya dengn SHM Nomor 8673 di hadapan notaris Rahmawati di Jakarta Pusat. Dengan harga yang disepakati Rp2,34 miliar.

Sore harinya sekitar pukul 18.00 WIB, FS bertemu dengan YN, untuk menyerahkan buku tabungan BRI, ATM, dan KTP lantaran tanggal 21 Januari 2020 akan dilakukan transfer dana sebesar Rp1,09 miliar untuk penebusan SHM yang dijaminkan di bank. Permintaan itu disepakati kedua pihak dengan alasan saling menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, dan bank BRI dapat mendebet pelunasan kredit FS.

Tahap awal pembayaran Rp1,9 miliar ke rekening atas nama JS dari bank lain (RTGS/transaksi antarbank) yaitu Rp350 juta dan Rp1,550 miliar masuk ke rekening Bank BRI nomor 0509.01.041636.50.7 atas nama FS pada pukul 09.25 WIB. Sesuai kesepakatan, pelunasan setelah sertifikat diserahkan kepada pembeli.

Setelah transfer, kemudian Asmun meminta rekannya, Yeni melakukan konfirmasi ke RY agar dana segera didebet. Namun, RY berdalil dokumen SHM 8673 dan aset lainnya bisa diambil di atas lima hari kerja.

"Lalu kami sampaikan kepada Saudara Risky meminta percepatan agar dua hari kerja bisa kami ambil SHM Nomor 8673 atas nama FS, untuk diserahkan ke notaris proses balik nama," lanjut Asmun

Namun tanggal 22 Januari 2022, YI mencoba info saldo dari ATM FS, tertera PIN salah atau transaksi tidak bisa dilanjutkan. Kendala ini lantas ditanyakan ke RY. "Kenapa ATM Pak FS, tidak bisa digunakan, beliau menjawab coba ditanyakan ke customer service (point 1). Dan Pak FS pun disuruh Bu Yeni besok harinya ke customer service," jelasnya.

Saat pertemuan di Mall Teras Kota, Tangerang, Risky berjanji ke Yeni akan menyampaikan kembali update SHM 8673 pada pukul 11 siang esok harinya.

Pada 23 Januari 2020, RY menyampaikan kepada YI bahwa SHM 8673 dapat diambil di hari Senin (27/1/2020) sebelum makan siang, karena banyak surat yang harus ditandatangani pimpinan cabang.

Sesuai waktu dijanjikan ternyata dapat kabar mertua FS meninggal dunia sehingga pengambilan SHM kembali ditunda. FS harus berangkat ke Pacitan dan kembali hari Kamis (30/1/2020).

Akhir Januari 2020, dikabarkan FS masuk UGD di RS Eka Hospital dengan indikasi gejala stroke. "Saya langsung membesuknya di RS Eka Hospital. Saya Melihat kondisinya terbaring dan masih sadar, kami menanyakan kepada dokter yang menjaga, disimpulkan harus dilakukan rawat inap, agar cepat sembuh," ulas Asmul.

Asmul menyarankan FS membuat surat kuasa karena pengambilan sertifikat sudah tertunda seminggu. Muncul kabar lagi dari FY, kondisi FS semakin memburuk sehinga disepakati hari Selasa, 4 Februari 2020, pengambilan SHM dengan surat kuasa dan ada rekaman pembicaraan antara FS dan RY. "Sertifikat dan dokumentpendukung bisa diambil dengan surat kuasa atau SHM diantar Pak RS ke rumah sakit pada hari Selasa 4 Februari 2020," jelas Asmul.

Pukul 17.00 WIB, Asmul kembali ke RS untuk melihat kondisi R. Tapi bagian informasi menyampaikan bersangkutan sudah pulang dan tidak jadi rawat inap. "Saya mulai bertanya-tanya dan khawatir. Saya minta Bu YI telepon Saudara FS kenapa beliau sudah pulang? Suadara FS beralasan tidak ada biaya untuk rawat inap, hal yang sungguh aneh lalu saya mencoba melakukan investigasi sendiri," imbuhnya.

Pukul 18.25 WIB, ia mencoba menghubungi FM, teman lama untuk memastikan kebenaran RY bekerja di BRI Kanca BSD, termasuk soal jaminan sertifikat SHM atas nama FS.

"Kesimpulan yang saya dapat dari Bapak FM, pinjaman atas nama FS belum lunas dan masih aktif sampai tanggal 31 Januari 2020," bebernya.

Malam harinya, ia meminta waktu bertemu RY untuk cerita kondisi sebenarnya. RY mengiyakan bahwa ada permintaan dari FS untuk tidak didebet dulu dana yang masuk tanggal 21 Januari 2022 sebesar Rp1,9 miliar denan alasan mau dipakai tiga hari lalu dikembalikan. "Yang jelas-jelas, Pak RY mengetahui dari awal bahwa dana pelunasan itu merupakan dana milik Pak AS, bukan dari dana pribadi Pak FS," jelasnya.

Setelah itu dia bersama Ernes, Yeni, Wati, dan Rizki mendatangi kediaman FS yang terlihat dalam kondisi sehat. FS mengakui telah memindahkan dengan sengaja uang yang telah ditransfer ke bank lain dengan cara membuat resi dari KTP. Dalilnya kehilangan ATM dan buku tabungan.

Ia menengarai saat proses transfer duit sudah disiapkan dan direncanakan ada dua buku tabungan berikut ATM yang sama. "Tetapi yang saya pegang sudah tidak aktif, dan yang di pegang sdr. FS, buku tabungan dan ATM yang aktif," ujarnya pula.

Padahal dana masuk Rp1,9 miliar disepakati untuk pelunasan pinjaman di Bank BRI dan diketahui oleh RY. Namun pukul 12.10 WIB, dana tersebut di RTGS ke bank lain sebesar Rp1.863.873.587  dan dihabiskan saldonya sesuai di mutasi rekening BRI rekening 0509.01.041636.507 atas nama FS

"Beliau mengakui dana tersebut dipindahkan atau dipakai dahulu untuk keperluan yang lain," imbuh Asmul.

RY tidak memberi tahu, bahkan menyampaikan bahwa dana sudah didebet siang harinya, 21 Januari 2020 dan dokumen SHM bisa diambil dalam lima hari kerja ke depan. "Dan di sini Pak RY atas arahan dari Pak FY. Sertifikat SHM diambil pada Senin, 27 Januari 2020. Itu yang disampaikan kepada saya dan YI, tetapi pada kenyataannya kredit Saudara FS sampe hari ini masih aktif dan belum lunas," paparnya.

Menurut Asmul, dari sini terlihat jelas indikasi kecurangan terencana yang dilakukan FS dan pak RY untuk mengelabui dirinya selaku pembeli rumah. Kemudian, tanggal 21 Februari 2020, ia didampingi beberapa teman berusaha menagih SHM. Namun sampai hari ini baik dana ataupun sertifikat SHM tak jua keluar.

Pimpinan wilayah BRI Jakarta 3 yang dihubungi sejak Sabtu lalu, hingga kini belum dapat tersambung untuk dimintai konfirmasinya.