RN - Donald Trump siap maju. Trump juga sudah terbuka menantang Joe Biden sebagai Presiden Amerika Serikat (AS).
Trump mengumumkan pencalonan pada Selasa, (15/11/2022) dan siap kembali mencalonkan diri sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) pada pemilihan tahun 2024. Pengumuman itu diduga ditujukan untuk mencegah munculnya saingan dari Partai Republik.
Selain itu, ucapan Trump juga ditujukan ke Joe Biden. Diketahui, Joe Biden baru saja pulang dari Bali untuka cara G20.
BERITA TERKAIT :Bitcoin Makin Gacor, Trump Bikin Pemain Kripto Sumringah
60 Hari Jelang Berakhir Masa Jabatan, Joe Biden Kompori Ukraina Bom Rusia
Trump membuat pengumumannya di perkebunan Mar-a-Lago miliknya di Florida seminggu setelah pemilihan paruh waktu di mana Partai Republik gagal memenangkan kursi sebanyak yang mereka harapkan di Kongres.
Dalam pidato yang berlangsung lebih dari satu jam dan disiarkan langsung di televisi AS, Trump berbicara kepada ratusan pendukungnya di sebuah ballroom yang didekorasi dengan beberapa lampu gantung dan dilapisi dengan puluhan bendera Amerika.
"Untuk membuat Amerika hebat lagi, malam ini saya mengumumkan pencalonan saya sebagai presiden Amerika Serikat," kata Trump kepada kerumunan yang bersorak-sorai, termasuk anggota keluarga, donor, dan mantan staf.
Sebelumnya pada hari itu, para pembantu mengajukan dokumen ke Komisi Pemilihan Federal AS yang membentuk sebuah komite yang disebut "Donald J. Trump untuk Presiden 2024."
Trump melancarkan kritik terhadap kepresidenan Biden dan tinjauan atas apa yang dikatakan Trump sebagai pencapaian kebijakan pada masanya sendiri sebagai presiden.
Masa jabatan tunggal Trump, dari 2017-2021, sebagai presiden menjadi salah satu yang paling kontroversial dalam sejarah AS. Trump menerapkan pemotongan pajak, memberlakukan pembatasan imigrasi dan mengatur pergeseran ke kanan dari peradilan federal, termasuk Mahkamah Agung. Dia mengasingkan sekutu AS di luar negeri, meninggalkan perjanjian internasional tentang perdagangan dan perubahan iklim, dan memuji para pemimpin otoriter di luar negeri, termasuk Putin.
DPR yang dipimpin Demokrat memakzulkannya pada 2019 atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres setelah dia menekan pemimpin Ukraina untuk menyelidiki Biden dan putranya atas tuduhan korupsi yang tidak berdasar. Senat membebaskannya, berkat dukungan Republik.
Trump kembali dimakzulkan seminggu sebelum dia meninggalkan jabatannya, kali ini karena menghasut pemberontakan. Dia dibebaskan oleh Senat setelah meninggalkan jabatannya, sekali lagi berkat senator Republik.