RN - Pencopotan Marullah Matali menimbulkan reaksi. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono dituding tidak menghargai Betawi.
Yang meradang adalah Ketua Umum Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) Abdul Ghoni. Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra ini menilai pencopotan Marullah membuat warga Betawi sangat kecewa.
“Saya sebagai putra Betawi dan juga Ketua Umum Forkabi kecewa sama Heru. Heru tidak boleh semena-mena. Harus ada etika. Saya tersinggung,” tegas Ghoni dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (4/12).
BERITA TERKAIT :Macet DKI Makin Parah, Begini Cara Ngeles Pj Gubernur Heru
Jabatan Habis, Pembenci Pj Gubernur DKI (Heru) Siap Pesta
Ghoni meminta HBH sapaan akrab Heru jangan sok dan berbuat semaunya. Dia mencatat sejak Gubernur Joko Widodo, Basuki T. Purnama, Djarot hingga Anies Baswdan kalau posisi Sekda DKI selalu putra Betawi. “Heru harusnya punya etika dan tata kram,” bebernya.
HBH menunjuk Uus Kuswanto menjadi Pj Sekda DKI menggantikan Marullah Matali. Dan Marullah dilantik sebagai Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata. Pelantikan keduanya digelar pada Jumat (2/12/2022).
Sementara Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono membela HBH. Kata dia, pergantian Sekda DKI sepenuhnya wewenang HBH sebagai Pj Gubernur.
“Tidak tahu (berapa lama prosesnya). Itu kan internal eksekutif (Pj Gubernur), saya tidak tahu arena ketika pengusulan ke Kemendagri, ke Presiden tidak harus lewat DPRD, sehingga mekanismenya kita tidak tahu,” kata Gembong saat dihubungi wartawan, Sabtu, 3 Desember 2022.
Soal prosesnya, kata dia, yang mengetahui hanya HBH dan aparatur Pemprov DKI karena DPRD tidak memiliki wewenang.
“Mengenai berapa lama dan mekasnimenya kita tidak tahu dan kapan diusulkan tidak tahu. Yang tahu itu eksekutif, Pj Gubernur dan aparaturnya. Saya tahunya pelantikan kemarin, itu aja,” ujarnya.
Gembong menilai perlu untuk Pj Gubernur segera melantik tiga Deputi yang saat ini masih mengalami kekosongan jabatan.
“Saya justru mendorong untuk dipenuhi, saya justru mendorong kepada Pj untuk diisi semua Deputi yang kosong agar bisa berbagi tugas,” katanya.
Ia mengatakan Deputi Gubernur DKI sudah ada sejak Anies Baswedan menjabat. Namun, menjelang lengser, posisi tersebut kosong karena pejabat Deputi pensiun.
“Deputi itu dasarnya UU Nomor 29 Tahub 2007 dan sebelumnya ada tapi di era Pak Anies Deputinya pensiun, maka setelah pensiun belum sempat terisi,” katanya.
“Untuk melakukan penyegaran, peningkatan kualitas kinerja untuk menopang percepatan akan dilakukan oleh Pj. Tujuannya, kan itu, percepatan,” terang Gembong yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta ini.