RADAR NONSTOP - Pemecatan GKR Hemas dari kursi DPD RI berbuntut panjang. Warga Yogya kemah di halam Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan DIY.
Kemah digelar dari tanggal 26-28 Desember 2018. Kegiatan ini untuk merespon pemecatan sementara GKR Hemas dari keanggotaan DPD RI.
Terlihat beberapa warga melakukan ritual sambil komat-kamit. Lalu, menabur bunga. "Itu ritual agar Si OSO tobat," ungkap seorang warga di Kantor DPD RI DIY, Rabu (26/12/2018)
BERITA TERKAIT :PPN 12 Persen Warisan Jokowi, Opung Luhut Stop Kegaduhan
Dongkrak PAD, Anggota DPRD Kota Bekasi: Kepala OPD Harus Memastikan Kinerja Perangkatnya
Ketua Panitia Kemah Konstitusi, Widihasto Wasana Putra mengaku dinamika politik di DPD RI sebenernya bermula dari manuver Oesman Sapta Odang (OSO) yang mengkudeta Irman Gusman tahun 2017 lalu. Dinamika ini berlanjut ke pemberhentian GKR Hemas beberapa waktu lalu.
Tentu saja keputusan BK DPD RI memberhentikan sementara istri Gubernur DIY Sri Hultan HB X yakni GKR Hemas ditentang warga Yogya. Menurut Hasto, warga Yogya merasa dizalimi terlebih dasar BK DPD RI bertentangan dengan regulasi di UU MD3.
"Rakyat Yogya sudah sangat marah. Ini kok diberhentikan sementara. Sementara di peraturan UU MD3 itu jelas bahwa seorang anggota bisa diberhentikan sementara makakala dinyatakan sebagai terdakwa," sebutnya.
"Lah ini kelihatan sekali bahwa tujuan dari BK itu hanya mempermalukan Kanjeng Ratu (Hemas). Seolah-olah (GKR Hemas) dianggap malas," lanjutnya.
Sementara kegiatan Kemah Konstitusi, lanjut Widihasto, merupakan upaya perlawanan warga Yogya. Akan banyak kegiatan dalam acara ini, seperti diskusi konstitusi, orasi, pentas seni, dan ronda konstitusi.
"Tujuannya untuk mengembalikan marwah DPD itu sebagai lembaga politik yang netral dari partai politik. Karena sesuai undang-undang kan keanggotaan DPD itu tidak boleh rangkap jabatan di partai," pungkas dia.