Jumat,  22 November 2024

Wali Kota Depok Terpojok, SDN 01 Pocin Makin Panas

RN/NS
Wali Kota Depok Terpojok, SDN 01 Pocin Makin Panas

RN - Wali Kota Depok Mohammad Idris terpojok. Dia disebut telah melanggar dan adanya unsur pidana.

Hal itu dikatakan Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat mengunjungi SDN 01 Pondok Cina.

Arist menyebut adanya pelanggaran pidana yang dilakukan Pemerintah Kota Depok terkait polemik di SDN 01 Pondok Cina.

BERITA TERKAIT :
Bertahun-Tahun TPS Limo Depok Gak Beres Oleh Idris-Imam, Kini Pengelola Diseret Ke Bui Oleh KLH
Orang Sawangan Kapok Janji Manis PKS, Imam Bisa Jebol Dilibas Supian? 

Menurutnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak mengijinkan guru-guru untuk mengajar di sekolah tersebut sehingga membuat siswa terlantar untuk mendapatkan hak atas pendidikan.

Arist menambahkan, pihaknya akan mendorong Pemkot Depok untuk menetapkan penundaan relokasi bangunan sekolah. Karena itu, ia meminta guru-guru kembali mengajar agar proses pembelajaran tetap berjalan seperti semula.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berikan enam rekomendasi soal kisruh penggusuran SDN Pocin. Rekomendasi itu disampaikan kepada orang nomor satu di Kota Depok dalam pertemuan antara KPAI, Kemendag RI,  Kemenko PMK,  Kementerian PPPA, Direktorat SD Kemendikbudristek, Ombudsman RI, dan Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) di Balai Kota Depok, Senin 12 Desember 2022.

Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan, pihaknya menyampai sejumlah masukan diantaranya meminta Pemerintah Kota Depok meredam sementara ketegangan dengan tidak memaksakan penggusuran SDN.

"Mendorong semua pihak untuk cooling down agar kondisi lebih kondusif sehingga memungkinkan terjadi dialog yang sehat antara pihak pemerintah Kota Depok dengan orang tua peserta didik," kata Retno melalui keterangan persnya, Selasa 13 Desember 2022.

Selanjutnya, Retno juga mendorong Pemkot Depok melakukan dialog dua arah dengan para orang tua peserta didik terkait rencana yang sudah disusun, sehingga ada titik temu demi kepentingan terbaik bagi anak.

Retno melanjutkan, rekomendasi keempat yakni pihaknya meminta agar proses pembelajaran seluruh peserta didik SDN Pocin 1 dikembalikan ke gedung awal sambil menunggu ruang kelas baru.

"Saat Juli 2023 tahun ajaran baru, nama SDN Pondokcina 5 berubah menjadi SDN Pondokcina 1. Artinya relokasi dan nama SDN Pondokcina 1 tetap, tidak hilang," kata Retno.

Rekomendasi kelima, KPAI juga mendorong agar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok memberikan psikososial kepada seluruh peserta didik SDN Pondokcina 1 untuk pemulihan psikologi.

"Walaupun badan aset daerah sudah mengalihfungsikan lahan SDN Pocin 01 sebagai tempah ibadah, namun KPAI mendorong untuk dipertimbangkan membangun masjid dan sekolah pada halaman yang sama di SDN Pocin 01 Depok bisa bertingkat, dimana masjid di lantai 1 dan gedung SDN Pocin 01 di lantai 2 s.d. 4. Masjid dapat digunakan warga. Banyak sekolah yang masjidnya dapat digunakan untuk masyarakat umum," kata Retno.

Aspirasi Wali Murid

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan Pemkot Depok mendengarkan aspirasi wali murid SDN Pondok Cina (Pocin) 1. Walkot mengatakan pihaknya memperkenankan siswa tetap melaksanakan ujian di SDN Pocin 1.

"Bukti Pemerintah Kota Depok mendengarkan aspirasi orang tua murid adalah dengan memperkenankan anak-anak untuk mengikuti ujian sekolah di SDN Pondok Cina 1," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris kepada wartawan di Balai Kota Depok, Selasa (13/12/2022).

Pemkot, kata Idris, memfasilitasi siswa yang ingin pindah ke sekolah selain rekomendasi SDN Pocin 3 dan 5. Dia mengatakan relokasi SDN Pondok Cina 1 sudah dilakukan melalui kajian.

"Proses alih fungsi aset juga sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2022 dan saat ini lokasi tersebut peruntukannya untuk rumah ibadah atau Masjid Al Quddus," kata Idris.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jabar resmi menunda bantuan anggaran untuk rencana pembangunan Masjid Raya Depok. Anggaran itu ditunda setelah munculnya polemik atas rencana Pemkot Depok merelokasi SDN Pocin 1 untuk lahan proyek masjid raya.

"Karena lahannya masih berdinamika, sudah saya kirim surat (ke Pemkot Depok). Dananya ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan," kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung.