Selasa,  14 May 2024

91 Jabatan Sruktural Kosong

Pemkot Cirebon Bakal Gelar Rotasi Mutasi Pejabat

DIN/BUD
Pemkot Cirebon Bakal Gelar Rotasi Mutasi Pejabat
Wakil Walikota Cirebon Hj. Eti Herawati

RADAR NONSTOP - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon siap mengisi 91 jabatan struktural kosong dari eselon II hingga eselon IV B.

Kekosongan jabatan struktural itu lantaran para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cirebon itu telah mencapai batas usia pensiun, meninggal dunia dan lainnya.

Demikian terungkap dalam kegiatan uji Kompetensi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Cirebon di salah satu hotel, Kamis (27/12).

Dalam kesempatan itu, sebanyak 17 pejabat eselon II mengikuti uji kompetensi.

Hadir pada pembukaan, Wakil Walikota Cirebon Hj. Eti Herawati dan Sekretaris Daerah Kota Cirebon H. Asep Dedi.

“Atas nama Walikota Cirebon tadi saya membuka kegiatan uji Kompetensi eselon II. Ini proses pengisian jabatan yang masih kosong,” ungkap Eti.

Eti menambahkan, hasil uji kompetensi nantinya akan dilakukan rotasi jabatan. Pimpinan Tinggi Pratama merupakan jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif, responsif dan partisipatif melalui tugas pelayanan publik, pemerintah dan pembangunan yang diembannya.

Dalam melaksanakan tugas, kata dia, setiap pejabat pimpinan harus menjamin akuntabilitas sesuai dengan jenjangnya masing-masing.

Pada akhirnya Pemkot Cirebon, lanjut Wabup, akan melakukan open bidding untuk mengisi jabatan yang kosong.

Berdasarkan data jabatan yang kosong yaitu terdapat lima jabatan eselon II B, eselon III A terdapat delapan jabatan, eselon III B terdapat 10 jabatan, eselon IV A terdapat 54 jabatan dan eselon IV B terdapat 14 jabatan.

“Sesegera mungkin akan dilakukan open bidding dan mengisi kekosongan tersebut,” tandasnya.

Sementara Sekda Kota Cirebon H. Asep Dedi mengatakan, uji kompetensi dalam rangka proses penempatan pejabat pimpinan tinggi pratama sesuai potensi dan kompetensi yang dimilikinya.

Sehingga kata dia, didapatkan pejabat pimpinan tinggi pratama memiliki kesesuaian antara kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan.

“Kemungkinan besar Pemkot Cirebon akan melakukan rotasi terlebih dahulu. Namun tentunya proses perizinan ke Kemendagri tetap dilakukan,” ujar Asep. (*)

BERITA TERKAIT :