RN - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto akhirnya membubarkan Tim Wali Kota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan (TWUP4).
Sebagai gantinya, Tri membentuk Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3). Sebanyak 80 orang wajah baru mendominasi dalam Tim Percepatan Pelayanan Publik. Mereka dilantik di Aula Nonon Sontani di gedung Pemkot Bekasi lantai 10 di Jalan A. Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (4/1/2023).
Diketahui, TWUP4 adalah lembaga bentukan eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. TWUP4 disebut-sebut sebagai tempat bernaung kroni-kroni Pepen.
BERITA TERKAIT :Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Tri Adhianto mengatakan, tugas TWUP4 sudah selesai seiring disahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2023.
“Sekarang ini ada dewan pakar yang terdiri dari tenaga pakar dan tenaga ahli,” ungkap Plt Wali Kota Tri Adhianto.
Salah satu tugas Tim Percepatan Pelayanan Publik, imbuh Tri, akan membantu Pemkot Bekasi dalam mempersiapkan masa-masa kekosongan terkait dengan RPJMD.
“Karena kita harus membuat RPJMD peralihan 2024 sampai 2026. Jadi harapannya tentunya mereka akan lebih fokus menuju ke arah sana,” ucap Ketua DPC PDIP Kota Bekasi ini.
Dewan Pakar Tim Percepatan Pelayanan Publik dipimpin mantan Dirjen Otda, mantan Plh Gubernur Sulawesi Selatan dan mantan Plh Gubernur DKI Jakarta Sony Sumarsono.