RADAR NONSTOP - Jeritan warga Kampung Sawah PLN RT 005/001 Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara yang mengeluh atas keberadaan PT. Bridgestone Tire Indonesia (BTI) akhirnya didengar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
Tak hanya itu, warga pun telah melayangkan surat pengaduan ke Walikota Bekasi, dengan nomor surat 01/ISTIMEWA/XII/2018 perihal tanggungjawab sosial corparate social responsibility (CSR) dan sistim rekruitmen karyawan di perusahaan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro mengatakan, CSR itu menjadi kewajiban perusahaan, baik perusahaan kecil maupun perusahan besar.
“Sebagai perusahaan besar, harusnya Bridgestone ini menjaga kredibilitas perusahaan terkait CSR,” ucap Choiruman ketika ditemui di ruang kerjanya.
Politikus PKS Ini juga meminta pihak eksektutif (Pemkot Bekasi-red) untuk segera mengevaluasi keberadaan perusahaan-perusahan besar yang ada di Kota Bekasi.
"Jadi keluhan warga ini harus menjadi telaah bagi Pemerintah Daerah," tandasnya.
Ia juga sependapat dengan pernyataan Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang mengatakan bahwa sistem rekruitmen pegawai melibatkan warga sekitar, agar keberadaan setiap perusahaan di kota Bekasi harus memiliki dampak positif mengurangi pengangguran.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi mengaku belum ada kerjasama pemberlakuan kewajiban CSR terhadap PT BTI.
“Sampai saat ini belum ada laporan pelaksanaan kegiatan program CSR oleh PT Brigestone ke pemerintah.” kata Kepala Bagian Kerjasama Investasi Pemkot Bekasi Hanan Tarya waktu itu.
Bahkan, Ia pun mengaku belum mengetahui ke depannya terkait kewajiban sosial perusahaan, CSR perusahaan atau pabrik tersebut lantaran pihaknya baru akan mengajukan proposal.
“Yang jelas belum ada kerjasama, tapi engga tahu ke depannya,” pungkasnya.
Sampai berita ini dipublikasikan, pihak managemen PT BTI hingga kini belum bisa ditemui dan dimintai keterangan terkait keluhan warga tersebut. (*)
DPRD Kota Bekasi Mediasi PT. BTI dengan Warga Kampung Sawah PLN