RN - Bagi pemilik kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat sebaiknya parkir pada tempat yang telah disediakan. Jika anda parkir diseberang tempat, apalagi diatas trotoar maka jangan sampai ditindak oleh petugas.
Hal ini terjadi di kawasan Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat tepatnya dekat RS Hermina.
Terlihat ratusan ban motor terutama yang mejeng di atas trotoar dikempesin oleh petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
BERITA TERKAIT :Warga Kalideres Sumringah Rekam e-KTP Orang Sakit, Dukcapil Kecamatan Langsung Gerak Cepat
Rotasi Perwira Polda Metro Jaya, 150 Perwira Dari Kasat Reserse Hingga Kapolsek
Sontak para pemilik kendaraan roda dua tersebut hanya bisa pasrah dan tidak bisa berkata apa-apa.
Dikatakan Kanit Lantas Polsek Kalideres AKP.Arif Rahman Hakim, kegiatan gembosi ban motor terparkir di atas trotoar merupakan kegiatan operasi cabut pentil bagi mereka pemilik kendaraan tidak tertib aturan.
"Operasi ini agar masyarakat atau pengendara tertib parkir,"bebernya.
Bukan hanya itu saja, pihaknya ungkap Arif, operasi cabut pentil sendiri sebagai kegiatan rutin sekaligus menindaklanjuti keluhan warga serta menekan kemacetan.