RN- Kasus dugaan penipuan robot treding kembali muncul. Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola oleh PT. Pansaky Berdikari Bersama, diduga merugikan 141 investor mencapai Rp15 miliar lebih.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama meminta pihak Bareskrim Mabes Polri secepatnya memberikan kepastian hukum terhadap pengelola dan owner ATG.
Hingga berita ini diturunkan, ATG belum memberikan klarifikasi.
BERITA TERKAIT :Wakapolri Ahmad Dofiri, Bongkar Kasus Ferdy Sambo Hingga Tumpas Gangster DIY
Judi Online Digandrungi Anak Muda, Biang Keroknya Influencer Dan Pasangan Murah Hingga Beking
“Ibarat air bah kejadian penipuan online robot trading maupun kripto terus menerus menelan korban dengan kerugian fantastis hingga belasan milyar, kali ini modusnya berupa robot trading ATG yang dikelola oleh PT. Pansaky Berdikari Bersama dengan Owner Wahyu Kenzo,” kata Haris dalam keterangannya dikutip dari media, Sabtu (14/1/2023).
Haris juga meminta Mabes Polri tidak lamban dalam penanganan kasus robot treding ATG, lantaran kasus tersebut sudah diproses sejak pertengahan tahun 2022 lalu.
“Para pelapor diduga korban penipuan robot trading ATG ini sebelumnya telah melaporkan kasusnya ke Bareskrim berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM sejak Juni 2022 lalu, namun hingga saat ini belum ada respons penanganan dari pihak Bareskrim Mabes Polri. Lalu ke mana dan apa yang dikerjakan oleh para penyidiknya hingga sangan lamban sekali responsnya?,” ucap Haris.
Lebih lanjut, Haris mendapat keterangan dari salah satu korban menyatakan bahwa mereka sebelumnya sudah membuat somasi, namun juga tidak direspons.
“Berdasarkan keterangan dari pihak korban, sebum dilayangkan laporan ke Bareskrim Polri bahwa para korban telah melakukan somasi, namun tidak ada respons dari pihak pengelola ATG,” jelas Haris.
Haris pun geram atas peristiwa diduga penipuan trading online ini yang kerap terjadi secara berulang.
“Kemana kinerja Bareskrim Polri, seperti tidak ada mitigasi dalam antisipasi penanganan dugaan tindak pidana UU ITE dengan modus robot trading maupun kripto yang banyak memakan korban? Apalagi anggaran lembaga sudah semakin besar dan didukung oleh Presiden Jokowi dalam membangun iklim ekonomi digital yang berkembang pesat”, tegas Haris.
Menurut Haris, KNPI berkepentingan menyoroti kasus ini karena sebagian besar korban robot trading ATG adalah kaum milenial.
“Bayangkan korban robot trading ATG ini adalah sebagian besar kaum milenial, anak muda juga punya cita-cita dan harapan dirinya di masa depan menjadi makmur kehidupanya. Nah, jika kasus ini selalu kerap menimpa kaum milenial lah mau bagaimana nasib anak muda ke depan?”, tegas Haris.
Haris mendesak Kabareskrim Mabes Polri tegas perintahkan jajarannya untuk tangkap Wahyu Kenzo selaku Owner PT. Pansaky Berdikari Bersama.
“Pak Kabareskrim harap tegas perintahkan jajarannya tangkap Wahyu Kenzo selaku Owner PT. Pansaky Berdikari Bersama yang telah diduga merugikan belasan milyar melalui modus robot trading ATG,” harap Haris.