RN - DPP Forza dan Mahasiswa Jakarta menggelar aksi unjuk rasa didepan Polres Metro Jakarta Selatan setelah sebelumnya menyambangi Propam Mabes Polri, Rabu (16/1/2023).
Ketua DPP Forza, Donny Haryanto menyampaikan bahwa upaya ini guna menjaga pamor Polri agar tetap Presisi akibat ketidak profesionalan atas oknum Polsek Pesanggrahan.
"Hal ini dibuktikan dengan tidak menahan tersangka yang memiliki barang bukti Narkoba sebanyak 37,5 Kg," tegas Donny.
BERITA TERKAIT :Wow, Pemkot Jaksel Anggarkan Rp11 Miliar Buat Beli 50 Unit AC
Diprediksi Bakal Diguyur Hujan, Walikota Jaksel Tingkatkan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana
Ditempat yang sama, perwakilan dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Rusdi turut menyampaikan kami telah menggelar aksi di depan Polres Jakarta Selatan pada hari ini, jika memang tidak ada penindakan juga oleh pihak Kepolisian terhadap hal serius ini dan aspirasi kami tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi lebih besar lagi di Mabes Polri sampai tuntutan kami didengar.
"Jangan kasih ruang bagi para pengedar narkoba di Bumi Indonesia," ujarnya.
Aksi yang digelar kali ini masih dengan tuntutan yang sama, yakni menindak lanjuti oknum Polsek Pesanggrahan dan menanyakan kepastian hukuman terhadap tersangka NN dengan menjebloskan kedalam jeruji besi.
"Kasus Narkoba ini sudah menjadi momok besar bagi Negeri ini. Sangat miris apabila oknum Penegak Hukumnya malah membantu membebaskan Tersangka yang diduga sebagai Bandar Narkoba itu sendiri. Akan jadi apa Negeri kami ini jika Para Bandar Narkoba tersebut malah tidak di Hukum hanya para pengguna saja yang dihukum," cetus Adhi Febriyandra, Kepala Humas DPP Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) Indonesia.