RN- Pemberian piagam penghargaan untuk anggota legislatif DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) yang rajin masuk kerja terus dikritik. Bahkan, Tidak sedikit menganggap rencana Badan Kehormatan (BK) tersebut konyol serta kurang kerjaan.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, dengan merencanakan pemberian penghargaan, Badan Kehormatan DPRD Tangsel sedang mempermalukan institusi sendiri sebab secara tidak langsung membuka keburukan kinerja para wakil rakyat selama ini.
“ Itu Badan Kehormatan kan isinya anggota DPRD juga, isi kepalanya apa ya?masa mereka gak mikir, gak ada satupun lembaga legislatif di indonesia yang dikasih penghargaan buat dewan rajin. Kalau gagasan itu terjadi, berarti tuh BK mau kasih tahu masyarakat dewan yang mereka pilih malas masuk kerja, jadi kaya mau dibikin sayembara gitu,” ucap Adib.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Lebih lanjut Adib menekankan, Badan Kehormatan tidak seakan-akan semakin memewahkan dewan. Para wakil rakyat itu punya kewajiban untuk rajin masuk kantor serta bekerja sesuai tupoksi yang lebih prioritas.
Menurut Adib, mendengar aspirasi masyarakat diluar kantor jangan dijadikan alasan tidak rajin masuk kantor.
“ Kalau rajin memang itu kewajiban karena mereka dipilih rakyat bukan dipilih partai. Mendengar apirasi dan aduan masyarakat kan bisa dikantor. Jangan juga cari alasan mendengar aspirasi, tapi malah ketahuan pelesiran,” ketusnya.
Sementara itu , Dewan Penasehat Pengurus Pusat (PP) Sarekat Demokrasi Indonesia (SDI), Ade Pratama Putra kehadiran anggota DPRD Tangsel ke kantor memang sudah menjadi kewajiban, karena sudah tercantum dalam regulasi
“ Ya itu kan memang sudah kewajiban, regulasinya pun sudah ada, buat apa harus dikasih penghargaan,” katanya saat dikuti dari media, pada Sabtu (21/1/2023).
Kata Ade, DPRD hanya akan menghabiskan anggaran dan tidak ada manfaat yang berarti muat masyarakat.
“Itu kegiatan buang-buang anggaran aja, kalau pakai anggaran pribadi ya tidak apa-apa, itu kegiatan tidak ada fungsinya,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan media, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewacanakan membuat penghargaan penilaian kehadiran anggota DPRD Tangsel. Penilaian kehadiran 90% dalam satu tahun.
“Wacana ini sedang digulirkan oleh saya dari BK kepada pimpinan, untuk target Januari ini harus ada kegiatan BK,” kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Tangsel, Julham Firdaus saat dihubungi melalui telepon awak media. Senin (9/1/2023).
Menurutnya, penilaian kehadiran anggota DPRD Tangsel harus sesuai dengan Tata Tertib (Tartib) dalam aturan dan regulasi DPRD Tangsel.
“Kehadiran sesuai dengan Tartib di pasal 25 ayat A, presentasi kehadiran itu 90% dalam satu tahun,” ungkapnya.