Selasa,  19 March 2024

Politisi Partai Demokrat Santoso ‘Dipermak’ KPK Terkait Dugaan Korupsi Lahan Pulogebang

RN/CR
Politisi Partai Demokrat Santoso ‘Dipermak’ KPK Terkait Dugaan Korupsi Lahan Pulogebang
-Net

RN - Tim penyidik KPK kerja keras usut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Usia memeriksa 3 mantan anggota DPRD DKI pada Rabu (22/2/23), yakni: Ruslan Amsyari, James Sianipar, Ichwan Jayadi dan Sekretaris Komisi C, Safrudin.

Hari ini, Kamis (23/2/23) giliran Anggota DPR RI, Santoso dan Anggota DPRD DKI berinisial CM serta Donald Saquarella selaku wiraswasta yang dipermak KPK.

BERITA TERKAIT :
Merasa Buron Harun Masiku Sebagai Alat Untuk Setrum Dirinya, Hasto Bukan Lagi Gimik Kan?
Rafael Alun Tetap Dibui 14 Tahun, Orang Pajak Yang Tajir Kapan Diusut Lagi Nih?

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, saat ini tim penyidik tengah memeriksa dua anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, dan satu wiraswasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," jelas Ali kepada wartawan, Kamis (23/2).

Diketahui, sebelum melenggang ke Senayan, Santoso merupakan anggota   DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014-2019 dari Fraksi Partai Demokrat.

Pantauan radarnonstop.co, Santoso (saat ini anggota DPR RI periode 2019-2024) sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, sedang menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Selasa (17/1), tim penyidik KPK telah menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta, termasuk ruang pimpinan, ruang kerja Komisi C, dan ruang staf.

Dari penggeledahan itu tim penyidik mendapatkan beberapa dokumen dan bukti elektronik terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DKI Jakarta, yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang.

Pada Jumat 15 Juli 2022, KPK mengumumkan tengah melakukan pengumpulan alat bukti dalam perkara baru itu. Namun belum bisa membeberkan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik saat dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Disebutkan, sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini, yaitu mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM). Pada perkara dugaan korupsi ini negara diduga telah mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, kedua orang itu telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Pada perkara ini negara juga diduga mengalami kerugian ratusan miliar rupiah.