Jumat,  22 November 2024

Gara - gara Suka Kirim Foto Vulgar ke Napi, Polwan Cantik Dipecat

RN/JPNN
Gara - gara Suka Kirim Foto Vulgar ke Napi, Polwan Cantik Dipecat
Ilustrasi -Net

RADAR NONSTOP - Polwan cantik ini terpaksa menelan pil pahit gara - gara suka selfie erotis. Soalnya, Brigadir D juga mengirimkan fotonya ke narapidana kasus pembunuhan di Lampung.

Diketahui, Brigadir D bertugas di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. Ia dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Rabu (2/1/2019). 

Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Wahyu Dwi Ariwibowo, menjelaskan jika pemecatan tersebut karena Brigadir D melakukan swafoto seksi.

BERITA TERKAIT :
AKBP Sri Wahyuni, Polwan Anti Suap Yang Tegas
Polwan Bakar Suami, Menko Polhukam Warning Panglima TNI & Kapolri Awasi Judi Online 

"Ia melakukan pelanggaran kode etik, karena melakukan foto selfie, yang mengarah ke kegiatan asusila," jelasnya singkat, Kamis (3/1/2019).

Gambar itu, lanjut Wahyu, viral di media sosial. Setelah diselidiki, foto tersebut disebar oleh seorang narapidana kasus pembunuhan yang tengah menjalani hukuman 10 tahun di sebuah lapas di Lampung.

"Awalnya Dewi berkenalan dengan seorang pria di media sosial. Pria itu mengaku berpangkat komisaris polisi dan bertugas di daerah Lampung. Dari perkenalan itu, keduanya bertukar nomor telepon dan menjadi dekat. Karena semakin dekat, keduanya sering berkirim foto satu sama lain, termasuk swafoto seksi itu," katnya.

Namun ternyata, pria yang mengaku polisi itu ternyata palsu. Pihak Polrestabes pun menginvestigasi ke Lampung, dan diketahui jika pria itu adalah narapidana sebuah kasus pembunuhan.