RN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bagian Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Ali Mahyail mengatakan bahwa Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi tidak memenuhi panggilan Bawaslu tanpa pemberitahuan.
Hal tersebut disampaikan Ali Mahyail terkait dugaan PSI melanggar jadwal kampanye pada acara yang diselenggarakan oleh PSI Kota Bekasi ‘Ngamen Bareng Bro Giring’ di Kavling Tugu Kimangun Sarkoro, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (19/3/2023).
“Ya benar, mereka (PSI-red) tidak memenuhi panggilan tanpa pemberitahuan. Kita limpahkan ke Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," kata Ali Mahyail dihubungi via selulernya, Rabu (29/3/2023).
BERITA TERKAIT :Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
Tom Lembong Seret Mantan Mendag, Kejagung Sepertinya Masuk Angin?
Selain itu, Ali Mahyail mengakui pihaknya telah menemukan dua alat bukti dugaan pelanggaran jadwal kampanye sesuai laporan Rapat Pleno Panwascam Bekasi Timur.
"Benar, kita sudah menemukan dua alat bukti terkait laporan Panwascam Bekasi Timur,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati coba dikonfirmasi terkait ketidakhadiran mereka memenuhi panggilan Bawaslu, hingga berita ini dipublikasikan, Tanti Herawati disapa Hera belum bisa dimintai keterangannya.