Rabu,  24 April 2024

Gaduh Larangan Hijab Di BUMN, MUI Ultimatum PT Sarinah 

RN/NS
Gaduh Larangan Hijab Di BUMN, MUI Ultimatum PT Sarinah 
Ilustrasi

RN - Gaduh soal larangan hijab membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) kesal. Sebab larangan hijab adalah diskriminasi. 

Anggota DPR  dari Komisi VI DPR, Andre Rosiade sebelumnya mengungkapkan mendapat laporan adanya karyawan PT Sarinah dilarang menggunakan jilbab. Jika masih memakai jilbab, sang karyawan dilarang berjualan, termasuk SPG.

Andre pun meminta agar isu larangan pemakaian jilbab dihilangkan. Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah dan ukhuwah, KH Cholil Nafis menilai manajemen PT Sarinah harus mentaati kebebasan menjalankan ajaran agama salah satunya mengenakan jilbab bagi pekerjanya yang muslim.

BERITA TERKAIT :
Dirujak Netizen Akibat Meludah, Karyawan Pertamina Belum Dipecat 
Eks Dirut PT HK & Sanitarindo Tangsel Jaya Digarap, KPK Korek Korupsi Tol Trans Sumatera  

"Tidak ada instansi yang boleh melarang pekerjanya mengenakan jilbab karena saat ini semua institusi pemerintah telah memperbolehkan diantaranya polisi dan TNI," ujar Cholil, Jumat (14/4/2023).

Menurut Cholil apa yang dilakukan oleh manajemen PT Sarinah itu merupakan tindakan diskriminasi umat beragama. Dan dia wajib mencabut aturan larangan tersebut.

Sebelumnya, Andre menyebutkan, larangan menggunakan jilbab itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Sarinah, Fetty Kwartati.

"Mereka menyampaikan kepada kami di bawah kepemimpinan Dirut Sarinah yang baru mereka dilarang berhijab," kata Andre kepada Wakil Menteri BUMN II, Kartiko Wirjoatmodjo saat rapat dengar pendapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).

Andre pun mengecam dan miminta agar pengelola PT Sarinah tidak melakukan diskriminasi terhadap karyawan. Dia berharap agar manajemen PT Sarinah mengikuti langkah Garuda Indonesia, dengan memperbolehkan pramugari mereka menggunakan hijab.

"Masa orang selama ini pakai jilbab, tapi Dirut Sarinah melarang orang pakai hijab," ucap Andre.

#Hijab   #BUMN   #Sarinah