Jumat,  17 May 2024

Diduga Izin Belum Lengkap, Pabrik Pintu di Bekasi Utara Tetap Beroperasi

RICK/BUD
Diduga Izin Belum Lengkap, Pabrik Pintu di Bekasi Utara Tetap Beroperasi
PT IGL

RADAR NONSTOP - Pabrik pembuatan pintu yang berada di wilayah Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi, PT IGL nekat beroperasi, kendati diduga belum mengantongi izin.

Ketika dikonfirmasi terkait perizinan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada salah satu pihak managemen PT IGL, Ah Yong panggilan akrabnya, enggan menjawab pertanyaan wartawan.

“Sudah diurus sama orang dinas. Urusan bos itu," kilah Ah Yong dengan kesal kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Grup).

Tak hanya itu, Ah Yong pun mengakui, selain belum terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, pabrik yang memperkerjakan sebanyak 60 karyawan ini juga memberi upah sebesar Rp 100 ribu per harinya.

“Kita lebih tinggi kok dari Tangerang yang hanya Rp 70 ribu per harinya. Dan upah mereka, kita berikan dua minggu sekali, ” ungkapnya.

Ditanya soal tanggungjawab pihak pabrik jika ada karyawan yang sakit, Ia mengatakan, pihaknya tetap akan bertanggungjawab terhadap semua biaya pengobatan karyawan.

“Biasanya, kita hanya tanggung setengahnya yakni 50 persen saja. sebab mereka juga sudah ada yang daftar BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Ironisnya, dari pantauan di lapangan menyebutkan, meski sudah beroperasi bertahun-tahun lamanya, tampak tidak ada plang atau papan nama perusahaan yang tertera di lokasi pabrik itu. (*)

BERITA TERKAIT :