Sabtu,  20 April 2024

BP2MI Soroti Diskriminasi PMI Terkait Barang Dibongkar Bea Cukai

ERY
BP2MI Soroti Diskriminasi PMI Terkait Barang Dibongkar Bea Cukai
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani - Ist

RN – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyoroti, keluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami diskriminasi oleh pihak Bea dan Cukai.

Diskriminasi itu dirasakan Pekerja Migran Indonesia, karena barang-barang miliknya dari luar negeri dibongkar, diacak-acak hingga disita Bea Cukai.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyesalkan, hal tersebut menimpa para Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Seharusnya, barang Pekerja Migran Indonesia boleh dibongkar dan disita pihak Bea Cukai, jika ditemukan barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam dan lainnya.

BERITA TERKAIT :
Peringati 25 Tahun Reformasi, Brigade 98 Gaungkan Dukungan Jokowi 3 Periode

"Pembongkaran barang milik Pekerja Migran Indonesia boleh dilakukan apabila saat di mesin X-Ray terdapat barang-barang yang dilarang. Atau ada informasi adanya bawaan yang dilarang oleh hukum," kata Benny, saat ditemui awak media di Kantor BP2MI, Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Oleh sebab itu, Benny mengecam sikap Bea Cukai yang seenaknya membongkar hingga menyita barang-barang milik Pekerja Migran Indonesia. Tindakan diskriminasi seperti itu, seharusnya tidak menimpa kepada PMI selaku penyumbang devisa negara.

"Kenapa harus dilakukan pembongkaran dan kenapa hanya dilakukan kepada Pekerja Migran Indonesia? Dalam hal ini saya sependapat bahwa ini tindakan diskriminasi," ucap Benny.

Bahkan, Benny menegaskan, tindakan pembongkaran tersebut sangat tidak dibenarkan oleh aturan negara. Menurutnya, pembongkaran barang itu jika mau adil harus dilakukan kepada seluruh pihak.

"Tidak dibenarkan ya atas nama apapun, kita tidak sependapat jika hanya Pekerja Migran Indonesia diberlakukan seperti itu, jangan karena pejabat, orang kaya lalu tidak dilakukan pembongkaran," ujar Benny.

Meski begitu, Benny tidak mau menyalahkan pihak manapun terkait dengan kejadian pembongkaran barang milik Pekerja Migran Indonesia itu. Baik pihak di bandara maupun di pelabuhan.

"Kita BP2MI tidak akan menyalahkan pihak manapun, karena tentu kita harus mengumpulkan bukti yang ada di lapangan siapa salah siapa benar," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Benny juga mengatakan sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak bea cukai untuk mendorong pembebasan bea barang milik PMI. Hal tersebut merupakan langkah konkrit dan kepudilian BP2MI kepada Pekerja Migran Indonesia.

Namun, masih ada oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan Pekerja Migran Indonesia. "Kita sudah 15 kali melakukan pertemuan dengan Bea Cukai. Ini apa? Ini bukti keseriusan negara dan BP2MI merespon keluhan Pekerja Migran Indonesia, dalam hal kasus pembongkaran barang milik Pekerja Migran Indonesia oleh petugas Bea Cukai," ucapnya.

"Bahkan dalam pengaduan Pekerja Migran Indonesia, tidak hanya dilakukan pembongkaran, tetapi barang mereka diambil oleh petugas. Ini bukan menurut kita ya, tetapi pengakuan Pekerja Migran Indonesia kepada BP2Ml," sambungnya.

Program Rumah Subsidi dari BP2MI untuk PMI

Benny menegaskan, BP2MI memiliki beberapa program unggulan untuk masa depan Pekerja Migran Indonesia. Yakni, seperti program rumah subsidi untuk Pekerja Migran Indonesia.

Benny menuturkan, sampai detik ini BP2MI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Kementerian PUPR. Demi mewujudkan program rumah subsidi Pekerja Migran Indonesia tersebut.

"Program rumah subsidi bagi Pekerja Migran Indonesia itu sudah kita rancang sejak lama. Tujuan rumah Pekerja Migran Indonesia ini, agar mereka setelah pulang bekerja dari luar negeri bisa memiliki rumah," ungkap Benny.

Benny berharap, pemerintah segera mewujudkan program rumah subsidi Pekerja Migran Indonesia tersebut. Ia yakin, para Pekerja Migran Indonesia mampu membayar cicilan rumah subsidi itu.

"Jadi para Pekerja Migran Indonesia bisa mencicil selama bekerja di luar negeri. Istilahnya, mereka menabung untuk masa depan demi keluarnya punya rumah sendiri," tegas Benny.

Lanjutnya, Benny menuturkan, komitmen pemerintah adalah kunci utama untuk memberikan kesejahteraan kepada Pekerja Migran Indonesia. Rumah subsidi itu, dinilai mampu membuat Pekerja Migran Indonesia disiplin menabung.

"Mereka nantinya akan lebih disiplin menabung, mereka pasti ujungnya memikirkan masa depan. Sehingga jika rumah ini disediakan oleh negara, subsidi bahkan uang lainnya, mereka pulang ke tanah air sudah memiliki rumah," tutup Benny.