Kamis,  21 November 2024

KMPP-Luber Gelar Diskusi

IKN Pindah ke Kaltim, Saatnya Walikota di Jakarta Dipilih Rakyat

RN/CR
IKN Pindah ke Kaltim, Saatnya Walikota di Jakarta Dipilih Rakyat
-Ist

RN - Seiring dengan pindahnya Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim). Gagasan terhadap pemilihan Wali Kota di Jakarta melalui mekanisme Pilkada terus mengemuka.

Sebab, jika pemerintahan Jakarta tetap berpusat pada Gubernur, maka pelayanan masyarakat tidak akan berjalan baik.

Berdasar aspirasi masyarakat tersebut, Komunitas Masyarakat Peduli Pemilu Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil (KMPP-Luber Jurdil) menggelar diskusi publik bertajuk ‘Saatnya Pilkada Walikota dan Pentingnya DPRD Kota Pasca DKI Jakarta Tidak Lagi Sebagai IKN’.

BERITA TERKAIT :
Visi Misi Airin Lebih Klop Ke Prabowo, Sony Asal Jeplak Dan Gak Paham Banten?
Megawati Muncul Usai Jokowi Turun Di Jateng & Jakarta, Tuding Aparat Gak Netral

Diskusi yang menghadirkan narasumber Anggota DPR-RI Santoso, Anggota DPD-RI Dailami Firdaus, dan lainnya berlangsung di Hotel d’Arcici Jl Raya Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Kamis (22/6).

Ketua KMPP Luber Jurdil Sugiyanto selaku pemrakarsa menyampaikan bahwa diskusi tersebut untuk mengakomodir elemen masyarakat soal masa depan Jakarta setelah tidak lagi menjadi IKN. “Kita pertemukan antara kalangan politisi dan elemen masyarakat untuk berdiskusi sekalian silaturahmi,” kata Sugiyanto pada acara yang diikuti sejumlah kader partai dan aktivis perkotaan.

Politisi Partai Demokrat Santoso menegaskan kalau Jakarta tidak lagi menjadi IKN, maka saatnya Walikota di Jakarta harus lewat proses Pilkada yang mana pejabat tersebut dipilih oleh rakyat.

“Karena kalau pemerintahan Jakarta masih dijalankan secara sentral oleh Gubernur, maka pengelolaan anggaran yang begitu besar tidak akan berjalan maksimal. Tiap tahun anggaran selalu banyak SILPA atau ujug-ujungnya diberikan ke BUMD sebagai Penyertaan Modal Daerah (PMD) karena kewalahan menyerap APBD yang tiap tahunnya lebih dari Rp 80 triliun,” ujar Santoso yang pernah dua periode menjadi anggota DPRD DKI dan kini menjadi anggota DPR-RI.

Baik Santoso maupun Dailami sependapat bahwa besarnya dana APBD DKI tersebut mampu untuk menyelenggarakan Pilkada tingkat Walikota.

"Saya contohkan dana APBD 2022 sebesar Rp 82,47 triliun, bisa dibagikan ke lima kota dan satu kabupaten masing-masing Rp 15 triliun dan sisanya untuk provinsi, maka tiap kota di Jakarta bisa mengurus sendiri sesuai azas otonomi daerah. Bayangkan kota Surabaya dengan jumlah penduduk 2,9 juta jiwa dan APBD cuma Rp 10,3 triliun, sudah bisa mengelola kotanya dengan baik, termasuk memberi makan gratis kepada lansia,” tandas Santoso.