Jumat,  22 November 2024

PPDB Depok Amburadul, PDIP Siap Seruduk M Idris

RN/NS
PPDB Depok Amburadul, PDIP Siap Seruduk M Idris
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman.

RN - Ribuan siswa di Depok, Jawa Barat harus gigit jari. Mereka disebut-sebut menjadi korban Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut ada sekitar 24 ribu siswa SMP yang tidak bisa masuk negeri. Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mengatakan, PPDB di wilayahnya terus mengalami masalah.

Kondisi ini kata mantan aktivis 98 dari UI yang biasa disapa Ikra lantaran kelangkaan sekolah negeri dan sebaran sekolah yang tidak imbang.

BERITA TERKAIT :
Mahasiswa Nilai Ada Fenomena Ijonkan APBD Demi Dulang Suara di Pilkada Kota Bekasi 2024
Cuma Di Depok, Nilai Rapor Siswa Bisa Dimanipulasi 

"PPDB setiap tahun jadi masalah, pertama karena sekolah sedikit kemudian kedua persebarannya nggak imbang. Dalam sistem zonasi, persebaran jadi penting bukan cuman jumlah," jelas Ikra, Kamis (13/7/2023).

Ikra mengaku, telah mengingatkan pemerintah kota terkait masalah ini. Tetapi, pemerintah malah menambah sekolah negeri di tempat yang bukan prioritas.

"Ditambah tujuh sekolah, itu pun tidak mempertimbangkan persebaran, karena yang harus ditambah Beji sama Cinere, yang ditambah malah Sukmajaya dan Cimanggis," katanya.

Dia kemudian mempertanyakan komitmen pemerintah kota untuk menyelesaikan isu yang telah berlarut terjadi ini. Sementara pemerintah selalu beralasan dengan pembelian lahan yang sulit di Depok.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengakui hanya mampu menampung 9.664 siswa dengan 302 Rombongan Belajar (Rombel) untuk SMP negeri. Padahal lulusan tingkat pendidikan dasar di Depok pada tahun 2023 ada 34.134 anak, sehingga ada 24.470 siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Kondisi ini terjadi karena sekolah negeri untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di Depok masih minim. SMP negeri yang hanya berjumlah 33, disebut tidak mampu menampung puluhan ribu siswa dari sekitar 400 sekolah dasar negeri maupun swasta.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan ada sekitar 24 ribu calon siswa SMP di Depok yang terdiskriminasi karena tidak bisa masuk ke sekolah negeri. Puluhan ribu calon siswa itu tidak mendapat fasilitas dan kesempatan yang sama seperti anak-anak yang bisa masuk ke SMP negeri.

"Ada 24 ribu yang mereka secara sistem itu pasti terdiskriminasi karena mereka pasti tidak lulus dalam seleksi. Artinya hanya sebagian kecil yang puas dengan sistem ini lalu dia bisa masuk sekolah negeri. Sementara yang 24 ribu itu mereka harus tidak menentu (pendidikannya)," kata Ubaid Matraji, Rabu (12/7/2023).

Menurut dia, pendidikan dengan biaya terjangkau seperti di sekolah negeri merupakan hak yang harus dipenuhi pemerintah. Namun, minimnya jumlah sekolah negeri di Depok justru memaksa siswa bersekolah ke swasta yang berbiaya tinggi.

"Dari 34 ribu kebutuhan (siswa yang hendak masuk SMP) sementara yang dipenuhi hanya 9 ribu. Itu kan jauh sekali," katanya.

Ubaid mengingatkan, pendidikan merupakan hak semua masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah. Hal ini sudah tercantum dalam amanat undang-undang dasar 1945. Jika pun Pemkot Depok belum bisa membangun sekolah-sekolah negeri, pemenuhan hak pendidikan siswa bisa dilakukan dengan memberikan pembiayaan siswa yang bersekolah di swasta.

"Jadi bagaimana pemerintah bisa memberikan pembiayaan dan kepastian bahwa anak-anak yang tidak tertampung di negeri, dibiayai pemerintah dan dapat hak yang sama dengan anak yang tertampung di sekolah negeri," ujarnya.