RN - Calo-calo proyek yang bergentayangan dengan menjual-jual nama dewan kini menjadi buah bibir di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Bahkan keberadaan mereka membuat resah dan takut para kepala dinas.
Menyikapi persoalan itu, Pengamat Komunikasi Politik dan kebijakan Publik Tamil Selvan mengatakan, gaya seperti itu merupakan bentuk kolusi dan nepotisme masa lalu yang masih hadir dan eksis sampai saat ini.
"Inikan gaya-gaya sentimen politik jaman dulu. Kira-kira dengan menjual nama dewan dari partai -partai katakan parpol yang cukup kuat. Sehingga, kemudian bisa menekan eksekutif-eksekutif di jajaran menengah kebawah. Apalagi, parpol yang dijual-jual itu partai yang memenangkan kepala daerahnya, " ucap Tamil dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (18/06/2023).
BERITA TERKAIT :Calon Wakil Bupati Tangerang Jadi Ledekan Mendagri, Irvansyah Gak Paham Inflasi Mau Jadi Kepala Daerah
Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi Dibui, Kader PDIP: Kita Pesta Bung Leman Diborgol
Tentunya lanjut Kang Tamil, ini akan memiliki daya tekan dan gaya intervensi tersendiri terhadap kepala dinas maupun eksekutif lainnya. Terlebih ada dua oknum calo proyek inisial A dan R lagi rame dibicarakan.
"Saya rasa lebih baik dikonfrontir secara terbuka saja dan laporkan ke dewan kehormatan DPRD. Apabila ada intrik-intrik introvensi dari dewan menggunakan oknum-oknum dari luar,"pungkasnya.
Tamil menegaskan, eksekutif menengah kebawah tidak perlu takut, jila perlu, laporkan hal itu kepada KPK sebagai upaya pencegahan, agar Dinas jangan seperti makan buah simalakama.
"Dikasih proyek, pekerjaan ngak beres, justru eksekutif yang bertanggung jawab.
Tidak dikasih proyek, takut ada intervensi dan intrik mempersulit proses anggaran di DPRD,” cibir Kang Tamil.
“Jadi jika dilapor ke KPK, biar terang benderang, jangan juga oknum-oknum ini merusak nama DPRD, karena bisa jadi mereka ini hanya jual-jual nama saja,” tambah Tamil mengakhiri pembicaraan.