Selasa,  03 June 2025

Pembangunan Sekolah DKI Banyak Masalah, KPK Kapan Borgol Pemain Proyek?

RN/NS
Pembangunan Sekolah DKI Banyak Masalah, KPK Kapan Borgol Pemain Proyek?
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menggeledah Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Adanya indikasi korupsi pada proyek pembangunan sekolah di Jakarta bisa menjadi pijakan. 

Diketahui KPK sudah memberikan nota merah pada pembangunan sekolah. Dugaan penyimpangan anggaran mencapai 31 persen. 

Pada tahun 2024, Disdik DKI mendapatkan sekitar Rp 17 triliun. Anggaran ini naik menjadi Rp 20,55 triliun pada tahun 2025. "KPK harus bergerak cepak, pelaku harus diborgol," tegas Komunikolog Hukum dan Politik Nasional Tamil Selvan kepada wartawan, Minggu (1/6).  

BERITA TERKAIT :
KPK Bela Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Di Baznas Jabar 

Tamil menduga nota merah KPK itu bisa disebut adanya permainan anggaran. "KPK pastinya sudah mendeteksi. Ini tinggal tunggu waktu saja," bebernya. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga sudah memberikan warning kepada Disdik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 

Pramono menduga ada sesuatu hal yang membuat pembangunannya molor. Sebab, pembangunan itu bulan April 2025 seharusnya bisa rampung. "Apapun yang menjadi temuan KPK termasuk temuan BPK tadi kami akan segera menindaklanjuti," katanya

Temuan masalah Disdik diungkap oleh tim Satuan Tugas (Satgas) II Korsup Wilayah II KPK saat meninjau pembangunan TK Negeri, SD Negeri 01 dan 02 Cikini, serta Unit Sekolah Baru (USB) SMA di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Proyek ini merupakan bagian dari enam paket pembangunan sekolah di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik DKI Jakarta. Total anggaran untuk seluruh proyek mencapai Rp262 miliar, dengan nilai kontrak pembangunan USB di wilayah Cikini sebesar Rp61 miliar.

Kepala Satgas II Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti, menegaskan bahwa PPK dan Inspektorat perlu memberi perhatian serius terhadap temuan tersebut agar pembangunan dapat diselesaikan 100 persen. 

Apalagi, anggaran enam proyek ini berasal dari tahun anggaran 2024. Untuk menyesuaikan realisasi target, Dinas Pendidikan telah melakukan adendum agar proyek dapat dilanjutkan hingga tahun 2025.

“KPK mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkoordinasi intensif dengan Inspektorat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Perencanaan persiapan pengadaan seharusnya dilakukan secara matang, termasuk audit berkala dan evaluasi metode pemaketan pelaksanaan kegiatan,” kata Linda melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Hingga April 2025, progres fisik pembangunan baru mencapai 69,11 persen. Masih banyak bagian bangunan yang belum rampung. Akibat keterlambatan ini, sejak Mei 2024, siswa SDN 01 dan 02 Cikini harus direlokasi ke SDN 03 dan 05 Gondangdia. Kegiatan belajar mengajar (KBM) pun menjadi tidak optimal karena jam belajar dipadatkan dan siswa harus bergantian dengan sekolah lain.