Tidak Ada Hitam Diatas Putih
Soal Tower BTS di RTH Swadarma, Walikota Jaksel Bakal Segel Apabila Ada Pelanggaran
RN - Terkait keberadaan Tower BTS di Taman Swadarma RT006/RW004 Petukangan Utara Kec.Pesanggrahan dipertanyakan sejumlah warga yang memanfaatkan ruang terbuka hijau.
Walikota Jakarta Selatan Munjirin langsung menindaklanjutinya, bahkan dirinya akan berkordinasi dan cek ke Dinas.Pertamanan dan Badan Pengelola Aset. Apakah sudah melalui langkah sesuai dengan aturan.perijinan atau tidak.
"Sementara baru saya dapat hasil pengecekan dari Lurah, bahwa Lurah belum pernah mengeluarkan produk apa pun. Memang dari pihak BTS pernah datang ke Lurah. Tapi tetap lurah belum mau menandatangani, karena belum ada rekomendasi hitam di atas putih dari Dinas Pertamanan maupun dari BPAD,"ujar Munjirin dalam keterangannya yang diterima redaksi radarnonstop.co, Kamis(20/06/2023).
BERITA TERKAIT :Diprediksi Bakal Diguyur Hujan, Walikota Jaksel Tingkatkan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana
Walikota Jaksel Ajak Pemuda Dapat Berperan Dalam Pembangunan Nasional
Munjirin menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, maka pihak pemkot akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau ternyata tidak ada Ijinnya akan dilakukan penyegelan dan pembongkaran sesuai dengan aturan yang berlaku,"tegasnya mengakhiri pembicaraan.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warg yang memanfaatkan ruang terbuka hijau untuk berolahraga maupun jalan santai di dalam Taman Swadarma RT006/RW004 Petukangan Utara Kec.Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Heran ketika melihat adanya tower BTS. Mereka berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Bila perlu bangunan tower tersebut dibongkar.