Minggu,  19 May 2024

Satu Mucikari

Dalam 1 Tahun, Transaksi Prostitusi Online Libatkan Artis Capai Rp 2,8 M

RN/CR
Dalam 1 Tahun, Transaksi Prostitusi Online Libatkan Artis Capai Rp 2,8 M

RADAR NONSTOP - Bisnis esek - esek memang menggiurkan. Bayangkan saja, hanya dalam satu tahun saja, transaksi prostitusi online yang melibatkan artis mencapai Rp 2,8 miliar dari satu mucikari.

“Setelah rekening koran ES diperiksa, hasilnya, transaksi yang mereka lakukan sejak periode 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019 total keseluruhan mencapai Rp2,8 miliar,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan, Kamis (10/1/2019).

Padahal, selain ES dan TN yang ditangkap dan diduga sebagai mucikari Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila, masih banyak mucikari lainnya yang masih bebas berkeliaran menawarkan artis pemuas birahi.

BERITA TERKAIT :
Oknum Kapolda Diisukan Salahgunakan Jabatan untuk Pilgub Jateng, Pengamat: Ciderai Marwah Polri
Rumah Kosong Jakarta Ditinggal Pemudik, Polisi Dengar Nih Intruksi Kapolda Irjen Karyoto

Yusep juga mengatakan, saat ini Polda Jawa Timur telah mengantongi dua nama lain dan sudah memonitor aktivitas mereka. "Insyaallah dalam waktu dekat yang bersangkutan kita lakukan penangkapan," kata Yusep.

Menurut dia dua mucikari yang masuk daftar buronan itu memiliki peran yang sama dengan ES dan TN. Polisi terus mengembangkan kasus prostitusi daring yang melibatkan 45 artis dan 100 model yang dikendalikan dua tersangka ES dan TN.

Dari bukti yang ada, Polda Jawa Timur telah mengidentifikasi lima artis terduga kuat terlibat prostitusi di bawah kendali ES dan TN.

Kelima artis itu berinisial AC, TP, BS yang dikendalikan TN. Sementara dua artis lagi berinisial ML dan RF di bawah kendali germo ES dan TN.