RN - Ayat suci Islam, Al-Quran sering menjadi bulan-bulanan d Denmark. Aksi bakar Al-Quran membuat muslim dunia marah.
Bahkan, Iran menarik perwakilannya di Denmark. Sementara pemerintah Denmark secara resmi mengumumkan akan mengkriminalisasi penganiayaan publik terhadap benda-benda keagamaan. Hal ini diumumkan di hadapan para jurnalis dan reporter, Jumat (25/8/2023).
Di sisi lain, mereka juga menyebut akan mengesampingkan kekhawatiran atas kebebasan berpendapat, yang mana oleh seorang menteri disebut sebagai “intervensi yang ditargetkan”.
BERITA TERKAIT :Kevin Diks Dilirik Klub Liga Utama Jerman
Waduh, Kevin Diks Absen Bela Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Pengumuman ini dibuat setelah serentetan aksi penodaan Alquran di depan umum yang menyebabkan kehebohan di banyak negara mayoritas Muslim.
Mereka yang dinyatakan bersalah karena menganiaya suatu benda yang memiliki makna keagamaan yang besar, dapat didenda atau dijatuhi hukuman hingga dua tahun penjara. Hal ini didasarkan pada rancangan undang-undang yang diterbitkan oleh Kementerian Kehakiman Denmark.
Tidak hanya itu, pejabat koalisi Denmark mengatakan mereka dapat memberlakukan kebijakan tersebut segera setelah akhir tahun ini, jika disetujui oleh Parlemen.
Baik Denmark maupun negara tetangganya, Swedia berupaya menyeimbangkan rasa hormat terhadap kebebasan berekspresi dengan dampak diplomatik dari penodaan tersebut. Pemerintah di banyak negara mayoritas Muslim telah mengeluarkan kecaman keras atas aksi serupa.
Dilansir di New York Times, Sabtu (26/8/2023), pihak berwenang di kedua negara mengatakan risiko serangan teroris meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi tersebut bahkan menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional.
Akhir bulan lalu, sekelompok kecil nasionalis Denmark memfilmkan diri mereka membakar Alquran. Ratusan pengunjuk rasa Irak merespons dengan mencoba menyerbu kedutaan Denmark di Bagdad, sebelum pasukan keamanan membubarkan mereka.