Jumat,  03 May 2024

Pendirian Tower Telkomsel di Kawasan Padat Digugat Warga

RN/CR
Pendirian Tower Telkomsel di Kawasan Padat Digugat Warga
Lokasi pembangunan Tower Telkomsel -Net

RADAR NONSTOP - Pembangunan menara pemancar Telkomsel di kawasan padat penduduk di Jalan Kalianyar Raya RT 04 RW 04 Keluarahan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat diprotes warga.

Warga merasa tidak pernah diajak bicara dan musyawarah atas pembangunan tower Telkomsel dilingkungan mereka. “Betul bahwa tower itu diatas bangunan milik pribadi (rooftop), tapi kan dampaknya kepada seluruh lingkungan, mestinya warga diajak bicara dan diberikan penjelasan,” ujar Ketua RT 07 RW 04, Andi, Senin (14/1/2019).

Andi menambahkan, mulai dari proses perizinan, sampai saat ini sudah mulai pembangunan fisik, warga dan pengurus lingkungan tidak pernah diberikab sosialisasi. Apalagi diajak bicara. 

BERITA TERKAIT :
Hermanto Berani Bantah Ketua DPRD DKI, Gak Bahaya Ta?
Johar dan Tanah Tinggi Kawasan Kumuh Dekat Istana Presiden, Kadis Citata DKI Berkelit Begini

“Mestinya warga dikasih tahu dong, apa dampak dari pembangunan itu, radiasi dari pemancar seperti apa, lalu kalau tower tersebut rubuh, pertanggungjawaban terhadap korban seperti apa,” katanya.

Warga pun menuding, mulusnya pembangunan Tower Telkomsel di tengah - tengah pemukiman padat penduduk itu karena ‘dibekingi’ RW dan Lurah Kalianyar, Danil Azka Alfarobi. 

“Kalau bukan atas restu RW dan Lurah, mana mungkin pembangunan tower itu bisa, ini pasti ada kongkalikong,” ujar Kosasih, warga setempat.

Namun, saat dikonfirmasi, Lurah Kalianyar, Danil Azka Alfarobi, membantah tudingan tersebut. Bahkan Alfarabi mengatakan sampai saat ini tidak tahu tower yang akan dibangun itu milik perusahaan apa. 

“Kalau soal pembangunannya ya pasti tahulah, kan lurah harus tahu apapun yang terjadi di wilayahnya. Namun yang jelas pihak - pihak yang akan melakukan pembangunan tower tersebut tidak pernah bertemu dirinya,” ujar Alfarobi.

Namun anehnya, Alfarobi mengatakan tidak ada yang salah dengan pembangunan Tower Telkomsel tersebut. Sebab sudah mengantongi izin dari PTSP DKI. “Tapi soal pembangunan fisiknya apakah sudah dapat izin dari Dinas Citata saya tidak tahu. Begitu juga soal rekomendasi dari Kominfo, apakah sudah ada atau tidak saya tidak tahu,” tuturnya.

Akan tetapi, lanjut Alfarobi, sepanjang pengetahuan dirinya, pembangunan Tower Telkomsel tersebut tidak perlu melibatkan warga dan pengurus lingkungan setempat. “Tower itu kan dibangun diatas rooftop, jadi cukup izin dari yang punya bangunan,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Tambora, Zahrudin mengatakan sudah lapor ke Dinas Citata DKI Jakarta. “Saya apresiasi protes warga, dan sudah saya laporkan ke Dinas Citata agar cek kelapangan,” ujarnya.