Jumat,  22 November 2024

Kafe Seks Di Gang Royal Penjringan Dibongkar, Kini Sudah Tamat...

RN/NS
Kafe Seks Di Gang Royal Penjringan Dibongkar, Kini Sudah Tamat...
Gang Royal, Penjaringan, Jakut dibongkar.

RN - Prostitusi di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara tamat. Kawasan lokalisasi tersebut sudah ditutup secara permanen.

Ratusan bangunan semipermanen yang disinyalir jadi tempat prostitusi dibongkar Pemprov DKI Jakarta. Bangunan-bangunan liar tersebut dibongkar karena tidak memiliki izin.

Sebelumnya, polisi membongkar prostitusi di Gang Royal, Jakarta Utara. Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan ABG hilang.

BERITA TERKAIT :
Pacaran Tapi ML, Setelah Hamil Bayinya Dibuang Di Pondok Aren Tangsel 
Dugaan Pelecehan Seksual di SMKN 56, Wakil Ketua DPRD DKI Minta Disdik Tindak Tegas

Ada 156 bangunan liar di kawasan Gang Royal RW 13 Penjaringan yang ditertibkan pada Rabu (20/9/2023). Penertiban melibatkan petugas gabungan Satpol PP, kepolisian, TNI, PT KAI, PT PLN, dan PPSU Kecamatan Penjaringan.

Kepala Satpol PP Arifin mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak merelokasi warga terdampak.

"Kita tidak menyiapkan relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan penghibur. Kemudian masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi," kata Arifin seperti dilihat di situs Pemprov DKI, Rabu (20/9/2023).

Dia mengatakan penertiban dilakukan karena bangunan di kawasan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, lokasi tersebut terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi.

Arifin mengatakan setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan pengawasan agar tidak berdiri lagi bangunan ilegal di lahan yang juga merupakan rel kereta tersebut.

Dia mengatakan Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan PT KAI agar bisa memanfaatkan lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

"Kalau mau dibuat RTH, ya, bersama-sama kita jadikan RTH dengan melakukan penanaman pohon," ucapnya.

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama, mengungkapkan pihaknya menargetkan pembongkaran rampung dalam satu-dua hari ke depan. Hingga siang ini, pembongkaran sudah dilakukan terhadap 156 bangunan liar.

"Jumlahnya masih bisa bertambah. Ini kita tengah melakukan penyisiran untuk pembongkaran," kata Purnama.