RN - Tangerang Selatan (Tangsel) lagi pusing. Daerah dengan luas 147,19 km persegi itu bingung membuang sampah.
Jika ini mandek maka Tangsel bakal dikepung sampah. Setelah putus kontrak dengan Pemkot Serang, soal penampungan sampah di TPA Cilowong, tahun depan sampah asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal dibuang ke Kabupaten Lebak.
"Udah berakhir, bukan disetop. Tidak ada istilah setop, karena kita kerja sama dari 2020," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, Senin (2/10/2023).
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes
Menurutnya, perjanjian kerja sama buang sampah di TPA Cilowong, Kota Serang, selama tiga tahun. Setelah masa waktu kerja sama berakhir maka kini beralih ke TPA Degung yang punya lahan seluas 13 hektare, di Kabupaten Lebak-Banten.
Wahyunoto menjelaskan pertimbangan kerja sama pengelolaan sampah karena Pemkab Lebak masih punya lahan cukup memadai.
"Masih luas banget dan jarak tempuh walaupun berbeda tapi sedikit saja dengan jarak yang selama ini di Serang," jelasnya.
Mengenai perjanjian kerja sama teknis pengelolaan sampah sedang dalam proses. Jadi nota kesepakatan itu antara kepala daerah itu bersifat umum, dan beberapa bidang atau urusan juga bisa saling kerja sama.
Adapun teknis kerja sama pengelolaan sampah asal Tangsel dibuang ke Lebak tertuang dalam perjanjian antara kepala dinas lingkungan hidup kedua daerah
Diketahui, penandatanganan MoU pengelolaan sampah telah dilakukan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dengan Bupati Lebak, Itu Octavia Jayabaya pada akhir pekan kemarin.
DPRD Kota Serang sebelumnya tak mau melanjutkan kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan ke TPSA Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Hal itu diutarakan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi. Dia mengatakan, kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Kota Serang banyak menimbulkan masalah dan protes dari warga.
Protes itu terjadi akibat bau busuk dari sampah yang dikirim, belum lagi sampah yang berjatuhan dari mobil truk sampah. Hal tersebut membuat banyak warga yang tidak nyaman.
“Enggak ada, enggak boleh (diperpanjang) sama saya, urus rumahnya aja enggak pernah bener. Kerja samanya habis 2023 tahun ini,” kata Budi Rustandi, Minggu (10/9/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengaku tidak mengetahui kerja sama tersebut akan dilanjutkan atau tidak, dirinya mengaku akan mengikuti keputusan DPRD Kota Serang.