RADAR NONSTOP - Kegiatan Tabligh Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang diadakan di kawasan Gladag, Solo, dianggap memuat unsur kampanye.
Sehingga Tim Kampanye capres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf melaporkan kegiatan Tabligh Akbar 212 yang digelar Minggu (13/1/2019) ke Bawaslu Kota Surakarta. Laporan tersebut langsung diterima oleh Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, Senin (14/1/2019) siang.
Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Koalisi Indonesia Kerja Jokowi-Ma'ruf, Surakarta, R Suprabu membeberkan pihaknya menerima beberapa indikasi kampanye terselubung dalam kegiatan tersebut.
BERITA TERKAIT :Saling Serang Pramono-Rano Vs RIDO, Kenapa Kerja Bawaslu DKI Lelet Ya?
Ocehan Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran, Suswono Mangkir Terus Dari Panggilan Bawaslu, Pakai Jurus Ngeles?
"Beberapa di antaranya yaitu teriakan ganti presiden dan pemakaian atribut ganti presiden oleh peserta. Bahkan ada juga ajakan cara mencoblos, tentunya itu merupakan kampanye tanpa izin," kata Suprabu, Senin (14/1/2019) siang.
Selain itu, kegiatan tersebut dilakukan di white area yang tentunya menyalahi Perwali. “Untuk itu kami menyikapinya dan membuat laporan secara resmi ke Bawaslu Solo. Kami ingin dari tim kampanye daerah kita tertib hukum," katanya.
Beberapa temuan temuan yang dilaporkan yakni beberapa foto dan video. Divisi Penindakan Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma mengatakan, pihaknya telah menerima secara resmi laporan dari Tim Kampanye capres nomor urut 1, Jokowi -Ma'ruf terkait kegiatan Tabligh Akbar 212 tersebut.
Sebelumnya, Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98), Willy Prakarsa menilai massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya ingin mendelegitimasi lembaga kepolisian karena menuding Korps Bhayangkara menghalangi peserta yang ingin hadir ke acara tablig akbar. Padahal, acara tersebut memang belum mengantongi izin resmi.
"Ini ada upaya mendelegitimasi Kepolisian. Tak bisa dipungkiri kalau massa ini kebanyakan dari ormas yang dibubarkan yaitu HTI. Ada skenario khusus untuk menggiring opini agar masyarakat tidak percaya pada Kepolisian," ujar Willy melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/1/2019).
Willy heran institusi polisi kena getahnya lewat tudingan PA 212 tersebut. Padahal, mereka sendiri yang disebut tidak mematuhi aturan. Dia meminta PA 212 tidak menebarkan hoaks seolah-olah terdzalimi tidak boleh ikut pengajian.
"Sudahlah jangan bikin hoaks lagi, seolah-olah terdzolimi tak boleh ikut pengajian. Acara itu ilegal, tak ada izin. Itu pun bukan pengajian tapi kegiatan politik arahnya ke 02," tandasnya.
Lebih lanjut, Willy mengingatkan agar para peserta maupun panitia acara bisa taat pada aturan yang berlaku. Kata Willy, pemberitahuan dan perizinan itu berbeda, apalagi jumlah peserta ribuan dari berbagai daerah.
"Sebagai warga negara yang baik dan muslim yang baik, harusnya taat aturan. Bukan malah bentak-bentak polisi yang bertugas, lantas memojokkan polisi yang bertugas seolah-olah mereka menghalangi acara Tabligh Akbar. Yang Polisi lakukan itu mengamankan agar situasi berjalan kondusif, apalagi acara itu ilegal tak kantongi izin," imbuh dia.
Willy menduga acara tablig akbar PA 212 Solo Raya bukan acara pengajian atau ceramah keagamaan, namun merupakan kegiatan politik. Ia berpendapat upaya polisi melakukan penyekatan sudah tepat lantaran kegiatan tersebut ilegal.
"Polisi di sini hanya menjalankan tugas agar acara itu tidak mengganggu kepentingan masyarakat lain. Kami yakin ada kepentingan politik 02 dibelakangnya untuk mendelegitimasi Polri. Sudah paham lah, masyarakat sudah cerdas apa maksudnya," tandas Willy.